Gairah Kunker Komisi III DPRD Anambas Semakin Terasa


ANAMBAS-METROSIDIK.CO.ID| Konflik lahan milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Julius, dengan perusahaan PT.Subota Internasional Contrator (SIC) yang melaksanakan pengerjaan pembangunan bandar udara Letung di Kecamatan Jemaja pada tahun 2016 lalu kini menjadi perhatian serius oleh Komisi III DPR KKA.

Dalam hal ini, anggota DPRD KKA komisi III disinyalir begitu bernafsu dalam penyelesaian tuntutan ganti rugi yang diumbar saudara Julius kepada media beberapa waktu lalu. Kunker dadakan telah dilaksanakan, (red) dan wacana pembentukan pansus oleh komisi III, bakal digesa.

Keseriusan Komisi III itu tidak diragukan lagi. Pasalnya, Komisi III DPRD KKA telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup KKA serta dihadiri badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas pada tanggal 14 Nopember lalu.

Tidak perlu waktu lama bagi Komisi III, berselang sehari setelah RDP, secara maraton, kunjungan Kunker ke Bandara Letung pun digelar pada hari Kamis 15 Nopember. RDP tersebut diketahui tidak mengundang pihak perusahaan, hal ini disampaikan Sonny, selaku Managament PT.Subota Internasional Contractor, kepada metrosidik saat dikonfirmasi Kamis, 15/11/18 lalu.

Selanjutnya, karena belum memperoleh informasi maupun data yang dianggap cukup oleh komisi III ini, waktu Kunker pun diperpanjang keesokan harinya.

Cepat, dan segera selesai ganti ruginya, terkesan menjadi prioritas dalam kunjungan kerja komisi III DPRD KKA kali ini (red). Dokument RAB, dan perencanaan pembangunan bandara Letung, diminta oleh lembaga legislatif di Komisi III
kepada pihak perusahaan saat berkunjung kelokasi.

Langkah Komisi III DPRD KKA ini terkesan tidak lagi sebagai lembaga pengawas pemerintah, akan tetapi, sikap ini memberikan preseden buruk bagi masyarakat terkait fungsi lembaga ini. Pasalnya, ditengah proses tuntutan oknum anggota DPRD KKA ini menuntut ganti rugi dengan jumlah uang sebesar 5 milliar kepada kontraktor yang sudah menyelesaikan tender pekerjaan bandara, disaat itu pula, hasrat Komisi III untuk mengecek semua dokument-dokument pembangunan bandara Letung yang sudah selesai pembangunannya semakin bergairah.

Baca juga  Pasukan TNI-AL Tarempa Hadang Pengunjuk Rasa

Kemanakah peran komisi III DPRD KKA selama ini ?.

Kunker dan wacana pembentukan pansus oleh komisi III yang semakin bergairah tersebut, menuai kritikan pedas dari berbagai pihak. Kepentingan rakyat kah, atau hanya sekedar kenderaan politik sesaat, menjelang pemilihan anggota legislatif ditahun 2019 mendatang.

Kunjungan kerja Komisi III Kebandara Letung membawa personil lengkap, mulai dari ketua, Yusli Ys, Wakil Ketua, Muhammad Da’i dan Sektetaris Muliyadi (Kankann).

Hal ini mendapat tanggapan keras dari ketua pengurus wiIayah Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) propinsi Riau, Johari, SH. “Saya menilai potensi sengketa antara anggota DPRD KKA Julius dengan PT.SIC adalah hal pribadi, kenapa mau dibuat pansus?.Mubazir uang rakyat.” tanya Johari.

Menurutnya, saat ini banyak persoalan masyarakat yang seharusnya jadi perhatian legislatif di Kabupaten Kepulauan Anambas. “Jika mau buat pansus banyak masalah lain, diantaranya, soal tanah negara/hutan/pantai yang banyak dikapling, dikelola bahkan diperjualbelikan kepada asing yang tidak sesuai ketentuan yang diduga melanggar hukum dan berpotensi merugikan negara.

Dirinya mengatakan, bahwa untuk mengelola/menguasai tanah pantai/negara, ada prosedur ketat dan tidak sembarangan. “Kalau DPRD KKA serius dan peduli hukum, saya dukung pembentukan pansus tersebut. Bukan hal sengketa yang remeh temeh sabagaimana yang terjadi dilahan bandar udara Letung.” Tutup Johari yang merupakan bagian dari Putra kelahiran Jemaja.

* Fitra

jasa website rumah theme

Pos terkait