METROSIDIK.CO.ID-ANAMBAS, Tampak sekitar puluhan orang berjalan kaki sejauh 1.5 kilo meter. Mereka berjalan dari pelabuhan Tarempa menuju kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Selasa, 25/5/21 pagi. Diketahui mereka berasal dari Desa Serat, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas. Kedatangan mereka guna mempertanyakan keberadaan kepala desa yang telah menghilang lebih dari satu bulan.
Bukan saja soal Kades yang menghilang, kedatangan warga ini juga mencari tahu kemana anggaran pembangunan desa yang raib dan beberapa pembangunan proyek desa yang mangkrak hingga melampaui akhir tahun yang berada dalam tanggung jawab Antika Kapala Desa Serat.
Abu Kasim seorang tokoh dari masyarakat Desa Serat ia menyapa awal kedatangan media ini. Penerapan protokol Kesehatan Covid-19 mengharuskan beliau tidak ikut serta masuk ke dalam untuk bertemu Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa,
Dwi Jaya Putera.
Dwi Jaya Putra diberikan jabatan dan tugas dalam membina pemerintahan desa di kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Ada sekitar 52 desa di Kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan Thailand. Kabupaten itu berpenduduk 46 ribu jiwa.metrosidik.co.id
Sembari menunggu beberapa warga yang sedang mencari tahu keberadaan dan pertanggungjawaban anggaran desa di dalam ruangan, Abu Kasim berkata, dengan menghilangnya Kepala Desa Serat, membuat dirinya merasa malu. “Kepala Desa itu Antika. Dia keponakan saya. Sudah sering saya nasehati, bekerjalah dengan baik. Jika tidak sanggup, mundur saja baik-baik,” kata dia.
Ia juga menyebut sampai hari ini belum dapat berkomunikasi dengan Antika. “Sudah saya hubungi, tetapi tidak bisa, nomor saya diblokir. Beberapa orang juga sudah menghubungi, bahkan nomornya juga diblokir,” sebut dia.

Abu Kasim datang bersama rombongan karena merasa bertanggung jawab secara moral. Ia tidak peduli meskipun masih terikat hubungan keluarga. Ia berharap Antika pulang dan selesaikan segala persoalan yang ada. “Saya hanya minta dia pulang. Kasihan warga kalau kepala desa tidak berada di tempat. Banyak keluh kesah warga kemana mereka mengadu. Selesaikan masalah yang ada di desa,” pinta Abu Kasim yang juga seorang Imam di desa itu.
Sesekali terdengar suara dari beberapa warga mempertanyakan soal kelanjutan kegiatan pembangunan desa yang belum selesai. Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga disinggung dalam ruangan yang hanya dihadiri beberapa perwakilan. Ada juga soal kegiatan belanja pengadaan alat pengantin, pembangunan gedung kesenian, laporan realisasi anggaran APBDes, hingga pembangunan gedung Paud yang tak kunjung selesai.
Dalam kesempatan itu, Syahril salah satu perwakilan meminta informasi terkait pengunduran sekretaris desa. Ia menaruh curiga jika pengunduran itu hanya sebagai modus untuk tidak melaksanakan tugas, sementara keputusan itu bisa saja tidak diketahui oleh pihak Camat dan Dinsos.
Selain itu, Syahril menyampaikan, jika saat ini Desa Serat baru menyelesaikan pencairan BLT tahap 2. Ia menyebut, desa lain sudah melaksanakan lanjutan pencairan BLT tahap 5. Sesaat salah satu warga berkata, “Kami sudah lama bersabar, sampai kapan kami harus menunggu,”
Pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam itu, warga Desa Serat meminta kepada Kabid Bina Pemerintahan Desa untuk segera mengambil sikap atas pengaduan tersebut. Bahkan Syahril meminta Informasi realisasi anggaran APBDes guna mengawasi keuangan desa.
Permintaan Realisasi APBDes ini dipicu atas laporan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam dokumen APBDes Desa Serat tahun anggaran 2021 sebesar 373.621.695. Ia ingin mengecek Silpa dalam APBDes tahun 2021 itu apakah termasuk sisa anggaran pembangunan PAUD dari APBDes tahun 2020 yang tidak selesai hingga saat ini.
“Saya menduga, jika anggaran pembangunan PAUD di APBDes tahun anggaran 2020 itu sudah dicairkan 100 persen namun tidak habis dibelanjakan. Untuk itu saya perlu laporan realisasi anggaran APBDes tahun 2020. Nanti kan di situ jelas apakah benar-benar anggaran nya masuk Silpa di tahun 2021,” cetus Syahril kepada metrosidik.
Soal permohonan informasi realisasi anggaran desa Dwi Jaya Putera berkata lain. Menurutnya, meskipun informasi itu tersedia, pihaknya tidak dapat memberikan karena sudah diatur dalam peraturan menteri.
“Laporan realisasi, laporan realisasi itu bukan bagian yang boleh mereka terima. Berdasarkan Peraturan Menteri, yang boleh mereka terima itu APBDes, laporan pertanggungjawaban dan itupun harus keluar dari yang bersangkutan,” sebut dia.
Kemudian, untuk keterlambatan penyaluran BLT, Dwi Jaya Putera menerangkan, penyaluran BLT saat ini hampir 50 persen desa sudah sampai penyaluran BLT tahap 5. Ia menyebut, untuk keterlambatan penyaluran BLT itu disebabkan kelalaian dari aparatur desa. “Disebabkan keterlambatan aparatur desa,”
Menurutnya warga tidak harus khawatir soal pencairan dana desa oleh Kades jika tidak menyelesaikan laporan fisik pembangunan. “Tidak akan bisa mencairkan tahap 2 Dana Desa. Karena 2021 Dinas sosial sudah menambah syarat pencairan Dana Desa. Yang pertamanya adalah membuktikan dokumentasi fisik Dana Desa tahap 1. Tapi Kecuali ADD, karena ADD itu untuk pembayaran gaji dan operasional dan tidak ada kaitannya dengan pembangunan Dana Desa tadi,” jelas dia.
Terkait pengunduran diri Sekdes, Dwi Jaya Putra akui sudah mengetahui. Semalam saya sudah dengar. Dan saya sampaikan dengan camat bahwa harus diterbitkan SK Kades terkait pemberhentian yang bersangkutan. Kalau tak salah, tanggal 1 Mei. Maka dalam dua tiga hari harus segera ditindaklanjuti. Silakan dikeluarkan suratnya, jadi tinggal ditunjuk melalui SK Kepala Desa siapa Plt Sekdesnya. Saya sudah sampaikan kepada kecamatan untuk membentuk tim seleksi untuk pengganti Sekdes,” tambahnya.
Kabid Bina Pemerintahan Desa ini berjanji akan segera menindak lanjuti pengaduan masyarakat Desa Serat. “Kami tetap akan menyampaikan ini kepada camat, karena tak lepas dari pembinaan pengawasan camat. Dinsos akan menyurati camat menindak lanjuti pengaduan dari masyarakat Desa Serat. Camat jalankan dulu fungsinya,” kata dia.
Sebelumnya, media ini telah berkali-kali mengkonfirmasi soal realisasi anggaran APBDes tahun anggaran 2021 kepada Kepala Desa Serat. Hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan.
*Fitra