ANAMBAS-METROSIDIK | Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas ( KKA ) Melyanti Syahrial turun langsung kelokasi pembangunan Masjid Agung Tarempa.Jum’at 10/11
” Dinas Pu sebagai pemrakarsa kegiatan ini seharusnya mereka segera mencarikan solusi terkait akvitas yang sedang berlangsung.” katanya saat diwawancarai disekitar lokasi
Dirinya mengakui, penimbunan tanah disekitar pinggiran jalan tersebut sangat menghawatirkan keselamatan pengguna jalan dan meminta kepada Kontraktor pelaksana segera mencarikan solusinya bersama Dinas PU.
Beliau juga menjelaskan, aktiviitas didarat lebih berdampak besar terhadap lingkungan, khusunya bagi keselamatan warga sekitar. Ia juga tidak menampik saat ditanyakan kemungkinan akan terjadi longsor dari tanah yang sudah di timbun di pinggiran jalan tersebut.
Beliau mengatakan, laporan yang disampaikan LSM PALAB kepadanya akan segera ditindak lanjuti.
” laporan yang disampaikan LSM PALAB ini sudah kita sampaikan kepada Dinas PU KKA, dan juga kita sudah menyurati Dinas Pu, ini akan kita bahas bersama tim untuk menentukan upaya meminimalisir dampak lingkungan di lokasi “katanya
Safrizal sebagai Chief Manager perusahaan menjelaskan kepada media, bahwa pihak mereka segera berkoordinasi dengan Dinas PU terkait laporan yang disampaikan Dinas LH kepada mereka.
” untuk sementara kita akan memasang bronjong di sekitar pembangunan baik darat maupun laut. Hal ini belum masuk dalam kontrak yang sedang kita kerjakan”. Jelasnya
Ia juga mengatakan akan segera mengajukan Adendum kepada Dinas Pu, yakni untuk perubahan kontrak sebagai langkah meminimalisir dampak dan resiko dari pekerjaan tersebut.
Dirinya juga menjelaskan, jalan yang dilokasi pembangunan termasuk dalam kawasan pematangan lahan masjid Agung
” kita sengaja tidak menutup jalan, karena kita mempertimbangkan warga yang akan melintasi jalan. Sebenarnya jalan tersebut masuk dalam kawasan pematangan lahan” katanya.
Dirinya mengatakan, nanti jalan yang dilokasi akan dialihkan melingkari disekitar kawasan masjid Agung.
Semetara itu, saat dikomfirmasi kepala dinas PU, Efi Sjuhairi tidak memberikan jawaban terkait surat yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup kepada instansi yang ia pimpin..
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Pecinta Alam Laut Anambas Bahari ( PALAB) menyampaikan laporan dugaan terjadinya pencemaran di sekitar pesisir pantai Tanjung Angkak Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas ( KKA) kepada Dinas Lingkungan Hidup.Jum’at 10/11
Adapun laporan yang disampaikan ketua LSM PALAB diantaranya meminta kepada Dinas lingkungan Hidup untuk segera melaksanakan audit lingkungan dari pekerjaan pematangam lahan Masjid Agung, serta segera mencari solusi untuk pencegahan terjadi kerusakkan lingkungan yang lebih parah.* Fitra