Tega Sekali, BLT UMKM Dipungli Oknum di Bandung

Tega Sekali, BLT UMKM Dipungli Oknum di Bandung
Polisi menunjukkan barang bukti uang saat pengungkapan kasus. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

BANDUNG, METROSIDIK.CO.ID — Dirreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Yaved D Parembang mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pungli Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung.

Dalam kasus tersebut, diduga ada sekitar Rp800 juta lebih dana BLT yang dipungut oleh sejumlah oknum. Polisi menyatakan masih menyelidiki kasus tersebut.

“Belum ada tersangka,” kata Kombes Yaved di Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2).

Menurut Yaved, berkas kasus tersebut baru diterima oleh pihaknya pada pekan lalu.

Menurutnya sejumlah orang sudah dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus itu.

“Baru dilimpahkan ke Ditreskrimsus pada Kamis pekan lalu, sekarang kami baru klarifikasi dan verifikasi dulu,” katanya.

Pemeriksaan itu, kata dia, dilakukan mulai dari mengecek ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan pungli itu, serta menyelidik sejumlah alat bukti yang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kasus dugaan pungli itu berada di tujuh kecamatan di Kabupaten Bandung.

Adapun menurut Erdi, setiap UMKM penerima bantuan itu diminta jatah 20 persen hingga 50 persen dari bantuan yang diterima.

“Penerima bantuan Rp2,4 juta setiap bulan itu diminta antara 20-50 persen, dengan alasan untuk disetorkan ke petugas-petugas yang menyatakan bahwa adanya setoran terhadap mereka sekitar Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta,” kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (15/2).

Adapun tujuh kecamatan itu yakni Kecamatan Cicalengka, Nagreg, Rancabali, Banjaran, Cikancung, Soreang, dan Cimaung.

Kasus itu sendiri terendus setelah Satgas Saber Pungli Jawa Barat melakukan penemuan dugaan pungli tersebut.

 

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme
Baca juga  Polisi Panggil Bahar bin Smith dalam Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Pos terkait