Batam, metrosidik.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045. Rapat ini dilaksanakan pada Rabu (5/6/2024) dan juga menetapkan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda tersebut.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB ini dipimpin oleh Ketua DPRD Nuryanto SH MH, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Dari pihak pemerintah kota, hadir Sekretaris Daerah Jefridin Hamid yang mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi.
Beberapa perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), tokoh masyarakat, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam paripurna ini. Rapat dimulai setelah pengantar dari Sekretaris DPRD Ridwan Afandi SS.STP, M.Eng., yang mengumumkan bahwa lebih dari setengah anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian Ketua DPRD Nuryanto, yang akrab disapa Cak Nur, mempersilahkan Sekdako Jefridin Hamid untuk membacakan tanggapan tertulis dari Walikota Batam.
Setelah pembacaan tanggapan Walikota Batam, Cak Nur melanjutkan agenda ke pembentukan pansus. Hal ini sejalan dengan kesepakatan pada rapat paripurna sebelumnya, di mana seluruh fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan Ranperda RPJP. Cak Nur kemudian meminta ketua-ketua fraksi mengusulkan nama-nama anggota pansus secara tertulis.
Setelah menerima daftar usulan, Cak Nur membacakan nama-nama anggota pansus yang akan membahas Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045. Kemudian, dia meminta peserta rapat memberikan waktu kepada anggota pansus untuk memilih ketua.
“Atas persetujuan peserta rapat, rapat diskor selama 10 menit,” kata Cak Nur sambil mengetokkan palu satu kali.
Sejumlah anggota Dewan yang terdaftar dalam pansus kemudian memasuki ruangan terpisah untuk bermusyawarah. Setelah 10 menit, skor dicabut dan anggota pansus kembali memasuki ruang sidang utama. Cak Nur meminta perwakilan pansus menyampaikan hasil musyawarah.
“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Haji Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” ungkap Muhammad Rudi ST mewakili pansus.
Setelah pengumuman tersebut, Cak Nur meminta persetujuan seluruh peserta rapat untuk mengesahkan kedua nama tersebut. Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Cak Nur kemudian menetapkan Haji Djoko Mulyono dan Dandis Rajagukguk ST sebagai pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup rapat paripurna.(hms)