Tanjungpinang, Metrosidik.co.id – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Arif Fadilah mengaku tidak mengetahui adanya dugaan tindak pidana pencabulan anak perempuan (14) di pelabuhan perikanan Antang. Peristiwa itu terjadi pada 10 Oktober 2022 lalu yang diduga pelakunya Anak Buah Kapal (ABK) kapal ikan Pukat Mayang.
“Saya baru tau dari berita terkait dugaan pelecehan yang dilakukan ABK kapal Pukat Mayang, karena tidak ada laporan dari (Faesal) di sana ke DKP Provinsi Kepri,” katanya, Selasa(29/11/2022) kepada wartawan metrosidik.co.id
Berkaca dari kejadian tersebut, Arif Fadilah menegaskan kepada pemilik kapal Pukat Mayang harus lebih berhati-hati dalam memilih ABK. Selain dari itu Arif juga akan meningkatkan keamanan di Pelabuhan Perikanan Antang .
“Kita akan berikan teguran kepada pemilik kapal pukat mayang untuk diharapkan memilih abk kapal yang baguslah. Kedepan kita akan memasang CCTV di sana,” tegas Arif.
Saat disinggung adanya pihak aparat yang tidak melanjuti kasus dugaan pelecehan tersebut, Arif enggan berkomentar. Ia berjanji akan mendalami kasus ini serta akan mempertanyakan kasus tersebut kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Antang, R. Faesal.
Hingga berita ini dimuat media ini belum berhasil mengkonfirmasi R. Faesal.