Doni Monardo: prosedur baru di bandara Soetta merupakan langkah yang solutif

Doni Monardo prosedur baru di bandara Soetta merupakan langkah yang solutif
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.(Dokumentasi BNPB)

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo buka suara mengenai prosedur kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Doni menuturkan, prosedur baru yang diterapkan di bandara tersebut merupakan suatu langkah yang solutif untuk memastikan persyaratan-persyaratan kedatangan internasional dapat dipenuhi oleh seluruh penumpang pesawat dari luar negeri.

Ia menyebut, prosedur baru ini juga diharapkan dapat diimplementasikan di bandara-bandara lain yang menerima kedatangan penumpang pesawat dari luar negeri.

Baca juga  Kartu Vaksinasi Sebagai Syarat Perjalanan di Jawa dan Bali

“Saya minta semua bandara lain yang menerima kedatangan PMI (Pekerja Migran Indonesia) dan WNA meniru Bandara Soekarno-Hatta (terkait prosedur kedatangan penumpang internasional),” ujar Letjen TNI Doni Monardo, dalam keterangannya, Minggu (2/5/2021).

Satgas Udara Penanganan Covid-19 bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan stakeholder terkait memang baru saja menetapkan prosedur baru kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.

Melalui prosedur baru yang dijalankan sejak 30 April 2021, penumpang dari luar negeri yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta akan melalui 9 checkpoint untuk memproses kedatangan.

Checkpoint tersebut adalah:

  1. Penumpang mengisi data diri dan penerbangan melalui aplikasi Hotel Reservation di area kedatangan internasional
  2. Pemeriksaan dokumen kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes)
  3. Pendataan penumpang internasional terkait lokasi karantina
  4. Penumpang menjalani proses keimigrasian
  5. Penumpang mengambil bagasi di baggage claim area
  6. Penumpang menjalani proses kepabeanan
  7. Penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel untuk proses karantina
  8. Penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh Polresta Bandara
  9. Penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina dengan konsep single pick up point. Bus yang boleh menjemput hanya yang sudah ditunjuk
Baca juga  Indonesia Patut Bangga Jadi Negara Ketiga di Dunia Industri Medium Tank

Director of Operation & Service AP II Muhamad Wasid menuturkan prosedur baru ini dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh penumpang pesawat yang tiba dari luar negeri.

“Stakeholder Bandara Soekarno-Hatta di bawah Satgas Udara Penanganan Covid-19 bersama-sama menjaga prosedur ini dapat berjalan dengan baik untuk turut mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Muhamad Wasid.

Dia menyebut, sejak diterapkan pada 30 April 2021, prosedur dapat dijalankan dengan baik untuk memastikan persyaratan-persyaratan kedatangan internasional dipenuhi oleh WNI dan WNA yang tiba dari luar negeri.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait