JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Seorang warga negara asing (WNA) Inggris, Tazneen Miriam Sailar, ditangkap pihak Imigrasi. Tazneen diduga terkait dengan 92 rekening milik Front Pembela Islam (FPI) yang dibongkar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan WN Inggris itu merupakan istri teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad. Polisi mendalami keterlibatan Tazneen dalam aksi terorisme itu.
“Jadi begini, peran dari WN Inggris ini masih didalami (Densus 88). Jadi, saya hanya katakan bahwa suaminya yang terlibat (teroris), sementara peran dari istri saudara Asep Ahmad Setiawan masih didalami penyidik Densus 88 (Antiteror Polri),” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Februari 2021.
Ramadhan mengatakan terduga teroris Asep terafiliasi dengan Al-Qaeda. Namun, Asep telah meninggal dalam pertempuran di Suriah pada 2014.
Lebih lanjut, Ramadhan menyebut WN Inggris itu ditangkap di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta. Namun waktu penangkapan tak dibeberkan.
WN Inggris itu menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri. Keterangan warga asing itu juga digali terkait aliran dana rekening FPI.
“Yang terkait dengan PPATK ini kan ada 92 (rekening), tentunya proses itu masih dianalisa. Pastinya, penyidik akan mendalami itu satu per satu. Didalami apa keterlibatan daripada pengiriman rekening tersebut, ada kaitannya dengan istri dari seorang anggota teroris tadi, itu salah satunya ya,” ungkap Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan Imigrasi mendetensi Tazneen. Perempuan diduga pelaku teroris itu didetensi karena harus dideportasi. Taznen diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Dia sudah tidak memiliki izin tinggal di Indonesia. Berdasarkan situs PPATK dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris, paspor Tazneen hanya berlaku sampai 18 Januari 2018.
Sumber: