METROSIDIK.CO.ID — Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjamin ketersediaan hewan kurban untuk perayaan Idul Adha 2022 bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal itu setelah pihaknya melakukan pemetaan terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
“Insha Allah untuk Idul Adha tidak masalah. Dalam menghadapi PMK, kita sudah melakukan pemetaan yang cukup. Kita bekerjasama dengan para pakar kesehatan hewan, dan para pedagang,” kata Mentan dalam Diskusi Publik ‘Solusi Pemerintah dalam Pengendalian Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Menghadapi Hari Raya Idul Adha’, Rabu (25/5/2022).
Mentan juga menghimbau masyarakat tidak panik, karena PMK pada hewan dapat disembuhkan dan tidak berbahaya bagi manusia. Hewan-hewan yang akan disediakan untuk keperluan kurban, akan diambil dari wilayah yang bebas PMK atau Zona Hijau.
“Tahun lalu kami menyediakan 1,6 juta hewan kurban. Tahun ini kami menyediakan 1,7 juta hewan kurban yang diambil dari Zona Hijau. Sekira 14 hari sebelum hari H, hewan yang akan dipotong dipastikan sudah menjalani pemeriksaan sesuai register perlakuan hewan,” tukas Mentan.
Mentan mengakui munculnya PMK setelah 30 tahun terakhir, merupakan tantangan bagi jajaran Kementerian Pertanian. Sejauh ini, Kementan melakukan intervensi obat untuk menyembuhkan hewan yang terkena PMK. Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) di Surabaya, tambah Mentan, juga sedang membuat vaksin yang diperkirakan akan selesai pada minggu ke-4 bulan Agustus 2022.
“Meskipun dari berbagai referensi PMK bisa disembuhkan, jajaran Kementerian Pertanian tidak boleh over confidence. Kamis emua siaga satu. Kami juga meminta daerah-daerah yang bebas PMK atau zona hijau untuk tetap waspada,” tukas Mentan.
Berdasarkan pengalaman memberantas PMK di Indonesia, dilakukan vaksinasi massal dengan menggunakan vaksin yang diproduksi oleh Lembaga Virologi Kehewanan (LVK) yang kemudian menjadi Pusvetma. Sehingga Indonesia dinyatakan bebas PMK di tahun1986.
Menurut Kementerian Pertanian, wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang terjadi saat ini, pertama kali kasusnya ditemukan di dua kabupaten di Aceh, dan empat kabupaten wilayah Jawa Timur.