JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Pemerintah terus memperketat pintu masuk Indonesia. Sebab, mayoritas kasus Omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional atau imported case.
“Pintu masuk negara baik darat, laut, maupun udara diperketat seiring meluasnya penyebaran Omicron,” kata juru bicara vaksinasi covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, Minggu, 26 Desember 2021.
Nadia mengimbau masyarakat menahan diri agar tidak bepergian, terutama ke luar negeri. Supaya kasus Omicron di Tanah Air tidak bertambah.
“Tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan segera ikut vaksinasi covid-19,” papar dia.
Nadia mengatakan ada 46 kasus Omicron di Indonesia per Minggu, 26 Desember 2021. Teranyar, temuan 27 kasus.
Nadia memerinci 25 kasus merupakan imported case dari warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari berbagai negara. Yakni, Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, dan Turki.
“Satu kasus positif merupakan WNA (warga negara asing) asal Nigeria dan satu kasus positif lainnya tenaga kesehatan di Wisma Atlet,” jelas dia.
Nadia menyebut sebagian besar dari mereka tengah menjalani karantina di Wisma Atlet. Sebagian lainnya di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.