Anggota Polisi Korban Penganiayaan, Brigadir SL Minta Maaf ke Kapolres Nunukan

Anggota Polisi Korban Penganiayaan, Brigadir SL Minta Maaf ke Kapolres Nunukan
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar memukuli anggotanya. (Foto: Tangkapan layar CCTV/Usman Coddang)

NUNUKAN, METROSIDIK.CO.ID — Brigadir SL, korban penganiayaan meminta maaf kepada Kapolres Nunukan, AKBP SA yang telah menganiayanya. Melalui video yang beredar, SL meminta maaf kepada SA karena mengunggah video penganiayaannya. Video permohonan maaf SL ini beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Twitter @ARSIPAJA.

“Selamat malam komandan, senior dan rekan-rekan, terkhusus untuk Kapolres Nunukan, AKBP Saiful Anwar, SIk, saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial,” kata SL dalam video yang beredar sebagaimana dikutip Beritasatu.com, Selasa (26/10/2021).

SL menyampaikan tidak berpikir jernih saat mengunggah video penganiayaan tersebut. SL merasa menyesal dengan beredarnya video tersebut.

Baca juga  Ancaman Serius, Densus 88 Ungkap Jaringan Teroris Sudah Terbuka Dalam Rekrut Anggota

“Dan saya membenarkan bahwa tidak melaksanakan perintah pimpinan,” katanya.

SL mengaku telah menghadap AKBP SA untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Dalam video berdurasi 58 detik itu, SL mengeklaim tidak ada unsur pemaksaan dari pihak manapun.

“Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Permohonan maaf ini tidak ada unsur pemaksaan dari siapapun. Sekali lagi komandan, mohon izin, saya memohon maaf sebesarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan. Demikian komandan, terima kasih,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video tersebar di media sosial berdurasi 43 detik, memperlihatkan penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya.

Baca juga  Presiden Jokowi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Smelter Freeport di Gresik

Video tersebut dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Deary Stone Supit.

“Benar kejadiannya itu, saat ini sedang diproses,” kata Deary.

Peristiwa itu terhadi di Aula Mapolres Nunukan pada Kamis (21/10), diduga dalam kegiatan Bakti Sosial Akmil 1999.

Baca juga  Nia-Ardi Bakrie Konsumsi Sabu, Polisi Buru Pemasok

Perkembangan informasi saat ini, setelah kejadian dugaan penganiayaan tersebut, Kapolda Kaltara membatalkan Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA, terkait mutasi terhadap empat anggota, salah satunya Brigadir SL yang menjadi korban penganiayaan.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait