Luhut Minta Kejagung Awasi Program Pengadaan Produk Farmasi dan Alkes Covid-19

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan usai serah terima jabatan dari pejabat lama Tedjo Edhy Purdijatno di Jakarta, Kamis (13/8). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz/15

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

“Koordinator PPKM Darurat meminta Kejaksaan Agung dan BPKP agar mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan pada masa PPKM Darurat Jawa-Bali,” kata Luhut seperti disampaikan Juru Bicara (Jubir) Menko Marves Jodi Mahardi saat memberikan keterangan pers yang disiarkan dari akun YouTube BNPB, Minggu (4/7/2021).

Ditegaskan Jodi, Menko Marves tak akan segan-segan menindak secara hukum bagi oknum yang berupaya mengambil keuntungan pribadi dalam program tersebut.

Baca juga  Partai Golkar dan PKS, PPP Bertemu Bahas Persiapkan Pemilu 2024

“Ini masa genting, bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi. Sekali lagi hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi,” ujar Jodi Mahardi.

Terkait dengan kebutuhan obat-obatan dan alat kesehatan atau farmasi yang meningkat selama PPKM Darurat ini, Jodi mengungkapkan Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Industri (Kemperin), LKPP dan BPOM untuk percepatan pemenuhan nasional melalui industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri pada masa PPKM Darurat.

Baca juga  Aksi Bom Bunuh Diri di Pintu Gerbang Gereja Katedral Makassar Minggu pagi

“Kami yakin, kita sebagai kesatuan, bangsa Indonesia siap saling membantu dan menyelamatkan nyawa saudara kita, termasuk dengan mematuhi dan melaksanakan berbagai ketentuan yang ditentukan selama PPKM Darurat diberlakukan,” terang Jodi Mahardi.

Karena itu, Jodi mengimbau warga tetap di rumah, selalu pakai masker dan lebih baik didobel, rajin mencuci tangan dan mematuhi protokol kesehatan.

“Itu harga mati. Tidak mematuhinya akan berujung sanksi atau keselamatan nyawa anda atau orang lain. Tetap bersatu melawan Covid-19. Semoga Tuhan melindungi dan menyehatkan seluruh bangsa Indonesia,” tukas Jodi Mahardi.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait