Perseteruan AHY vs Kubu Moeldoko Berlanjut di Meja Hijau

Perseteruan AHY vs Kubu Moeldoko Berlanjut di Meja Hijau
Ketua umum Partai Demokrat AHY (kiri) [Instagram], KSP Moeldoko [Antara].

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Perseteruan Partai Demokrat (PD) dengan kubu Moeldoko masih berlanjut di meja hijau. Terbaru, Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggugat Marzuki Alie dkk agar tidak menggunakan atribut PD.

Sebagaimana dilansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/4/202), gugatan itu didaftarkan ke PN Jakpus dan mengantongi nomor 236/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. Duduk sebagai penggugat AHY dan Sekjen PD Teuku Riefky Harsya.

Pihak yang digugat yaitu:
1. M Rahmad
2. Yus Sudarso
3. Syofwatillah Mohzaib
4. Max Sopacua
5. Achmad Yahya
6. Damizal
7. Marzuki Alie
8. Tri Julianto
9. Supandi Sugondo
10. Boyke Novrizan
11. Jhoni Allen Marbun
12. Aswin Ali Nasution

Baca juga  Pemberlakuan Peraturan Sertifikat Tanah Elektronik, Seperti Apa Mekanismenya?

Gugatan itu dilayangkan pada Selasa (13/4) kemarin. Sidang perdana rencananya digelar 4 Mei 2021.

Gugatan yang diminta yaitu:

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan dan menetapkan Para Tergugat tidak memiliki dasar hukum(legal standing)untuk melaksanakan aktifitas apapun dengan mengatasnamakan Partai Demokrat dan Tindakan dimaksud dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, termasuk dan tidak terbatas hanya Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, penggunaan segala atribut dan melakukan Tindakan lainnya yang seolah-olah mencitrakan Partai Demokrat yang sah.

Kubu Moeldoko, tempat bernaungnya Marzuki saat ini, heran dengan gugatan AHY tersebut. Kubu Moeldoko menyebut AHY Ketum PD jadi-jadian.

Baca juga  IGA Curi 1,9 Kg dengan Bobol 3 Lapis Keamanan

“Siapa dia? SBY saja tidak bisa melarang. Apalagi AHY yang cuma ketum jadi-jadian,” kata Hencky Luntungan kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Hencky merupakan salah satu pendiri Partai Demokrat sekaligus penggagas kongres luar biasa di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai ketum. Hasil KLB PD sendiri telah ditolak pemerintah.

Hencky mengaku dialah yang membuat lambang Partai Demokrat. Hencky mengatakan membuat lambang bersama Irfan Pioh, yang juga tercatat sebagai pendiri.

“Lambang Partai Demokrat itu saya dan Ifan Pioh (pendiri nomor 30) yang buat di Graha Pratama lantai 11 Jakarta Selatan (kantor almarhum Ventje Rumangkang). Awalnya, almarhum Ventje meminta Steven Rumangkang (pendiri nomor 99) membuat lambang Partai Demokrat. Tapi sudah 1 minggu Steven tidak membuat lambang tersebut. Pada suatu sore, almarhum Ventje perintahkan saya dan Ifan Pioh membuat lambang Partai Demokrat,” kata Hencky.

Baca juga  Menang 'Perang' Lawan Moeldoko, AHY Cs Pilih Konsolidasi Kepengurusan

Hencky mengatakan dia bersama Ifan Pioh membuat logo. Dari bentuk hingga warna lambang.

“Di ruang kerja Ifan Pioh lah kami mulai menggambar lambang bintang Mercy tersebut. Ifan gambar lambang bintang Mercy, saya tentukan warnanya. Saat menentukan warna lambang Demokrat, saya sempat berdebat kecil dengan Ifan. Itu warna biru kurang terang. Tapi Ifan bilang, karena ini di komputer nanti kalau di-print warnanya jadi hijau kata Ifan meyakinkan saya. Setelah jadi lambang tersebut kami serahkan ke almarhum Vence Rumangkang dan beliau langsung memuji karya saya dan Ifan,” ucapnya.

 

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait