Keterangan Pers Kapolres Kepulauan Anambas Terkait Penyerangan Posko Gustu Covid di Letung


Anambas, metrosidik.co.id–Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam, SIK dalam keterangan persnya kembali menegaskan, peristiwa pengeroyokkan terhadap Roni Kurniawan (32) relawan Covid-19 Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini sedang disidik oleh Polsek Jemaja dan ketiga tersangka sudah ditahan di Polsek Jemaja.

Keterangan ini disampaikannya sebagai tanggapan pemberitaan pengakuan dari salah satu orang tua pelaku pengeroyokkan terhadap Roni Kurniawan. Pengakuan tersebut menerangkan, pengeroyokkan terhadap Roni Kurniawan dan penyerang Posko Gugus Tugas Covid-19 dilakukan oleh orang yang berbeda.

Dalam hal ini, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Julius M.Silaen pada, Minggu, 26 April 2020 menyampaikan keterangan Pers kepada media. Keterangan tersebut kembali menegaskan, tidak ada peristiwa penyerangan terhadap Posko Gugus Tugas Covid-19 yang berlokasi di rumah Dinas Camat Jemaja.

Adapun kejadian dan serangkaian peristiwa pada Sabtu malam, 18 April 2020 dimana Roni Kurniawan mendapat perlakuan pengeroyokkan sebagai berikut.

“Kejadian tersebut bermula dari adanya sekelompok anak-anak yang nongkrong-nongkrong yang kemudian dibubarkan dan diberikan himbauan oleh petugas Covid-19. Dan kemudian salah satu dari anak- tersebut menjawab “saya ber Tuhan dan tidak takut Corona”. Kemudian oleh korban, anak tersebut didatangi dengan maksud menanyakan apa yang tadi di sampaikannya. Dan kemudian baju anak tersebut tertarik oleh korban sehingga robek. Atas kejadian tersebut anak itu menyampaikan kepada keluarganya yang kemudian beberapa orang datang ke posko gugus Covid-19. Disana mereka protes mengapa baju anak tersebut bisa robek dan terjadi adu mulut. Selama di posko tidak ada terjadi penyerangan terhadap petugas posko maupun orang lain” sebut Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Julius M.Silaen.

Baca juga  Menelisik Dugaan Pidana Kedatangan Karyawan SP II

Dia menerangkan, setelah kejadian adu mulut itu keluarga anak tersebut pulang ke rumah, kemudian datang tiga orang teman anak tersebut yang memukuli korban di depan BSM yang pada saat itu dalam perjalanan pulang ke rumahnya.

Munculnya nama Jeki, yang disebut-sebut sebagai pemicu keributan di Posko Gugus Tugas Covid-19 Letung, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Julius M.Silaen kembali menerangkan, Jeki merupakan salah satu sekelompok orang yang sempat dibubarkan oleh Roni Kurniawan relawan Covid.

“Jeki orang yang dibubarkan Roni Kurniawan di Pulau Berhala. Mereka sudah berdamai. Sekolompok orang memang mendatangi Posko Covid di Rumah Dinas Camat Jemaja. Tetapi disana mereka hanya minta pejelasan kronologi peristiwa robeknya baju Jeki. Diposko tidak ada keributan semuanya sudah selesai,” terangnya.

*Fitra

jasa website rumah theme

Pos terkait