Penangkapan di Depan Indomaret Desa Sungai Duri, Diduga Pengedar Narkoba

Foto: ilustrasi

Bengkayang, Metrosidik.co.id–Satuan Reskrim Polsek Sungai Raya Kabupaten Bengkayang berhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai tersangka pengedar Narkoba. Keduanya diringkus ditempat yang berbeda.

Dari penangkapan tersebut, terdapat barang bukti berupa lima paket yang diduga merupakan Narkoba jenis Sabu.

Hal ini di benarkan Abdullah Ketua RT.03 RW.2 Dusun Seliwangi Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang. Penangkapan terjadi Selasa, 13 Agustus 2019 sekira pukul 2 dan pukul 4 WIB dini hari.

Abdullah menerangkan, penangkapan pertama terjadi di halaman parkir Indomaret Sungai Duri. “Mereka membawa 2 paket yang diduga Sabu,” jelas nya pada metrosidik. Selasa, 13 Agustus di rumah kediaman nya.

Di dalam pengembangan tersebut. Abdullah mengatakan, dilanjutkan penangkapan kembali di jalan Pramuka Dusun Seliwangi, Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya,”Ditemukan 3 paket yang diduga sabu,” terangnya lebih jauh.

Untuk keterangan yang lebih akurat metrosidik silakan tanya langsung kepada pihak kepolisian yaitu Polsek Sungai Raya, sebut Abdullah.

Diketahui Lembaga Anti Nakotika (LAN) Kabupaten Bengkayang juga turut serta dalam penangkapan terduga pengedar Narkoba tersebut.

Saat berita ini dipublikasikan, media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Kepolisian perihal penangkapan terkat kejahatan Narkoba dari Polsek Sungai Raya dan Polres Bengkayang.

Laporan:Yuluzar.

jasa website rumah theme
Baca juga  Di Banyuwangi Polisi Tangkap Buronan Narkoba Kelas Kakap

Pos terkait