Kejagung Kembali Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi LPEI

Kejagung Kembali Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi LPEI
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di Lembaga Pembiyaan Ekspor Indonesia (LPEI)

 

Terakhir, saksi TR, tak teridentifikasi nama aslinya di layar monitor daftar pemeriksaan saksi-saksi. Akan tetapi, Ebenezer menerangkan, TR diperiksa selaku relationship manager divisi korporasi dan sindikasi LPEI 2009. “TR, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit PT Mulya Walet Indonesia 2013, dan PT Delta Dunia Textile 2009,” kata Ebenezer.

Direktur Penyidikan di Jampidsus, Supardi mengatakan, pengungkapan dugaan korupsi di LPEI belum mengarah pada gelar perkara penetapan tersangka. Kata dia, proses pemeriksaan saksi-saksi masih menjadi prioritas utama penyidikan.

Baca juga  Paripurna Perdana DPRD Batam: Delapan Fraksi Dibentuk untuk Periode 2024-2029

“Untuk gelar perkara penetapan tersangka masih panjang. Ini masih pemeriksaan-pemeriksaan pihak-pihak korporasi, dan LPEI. Masih banyak waktu untuk (menetapkan) tersangka,” ujar Supardi, Selasa (31/8) malam.

Baca juga  2 Purnawirawan Jenderal TNI Juga Tersangka Kasus Jiwasraya di Pusaran Korupsi Asabri

Penyidikan terkait dugaan korupsi di LPEI dimulai sejak Juni lalu. Kasus tersebut terkait dengan kerugian negara sebesar Rp 4,7 triliun. Kerugian tersebut terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pemberian dan pengembalian fasilitas kredit oleh LPEI ke pihak-pihak perusahaan swasta. Diduga uang tersebut mengalir ke para petinggi di LPEI sendiri.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait