Terakhir, saksi TR, tak teridentifikasi nama aslinya di layar monitor daftar pemeriksaan saksi-saksi. Akan tetapi, Ebenezer menerangkan, TR diperiksa selaku relationship manager divisi korporasi dan sindikasi LPEI 2009. “TR, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit PT Mulya Walet Indonesia 2013, dan PT Delta Dunia Textile 2009,” kata Ebenezer.
Direktur Penyidikan di Jampidsus, Supardi mengatakan, pengungkapan dugaan korupsi di LPEI belum mengarah pada gelar perkara penetapan tersangka. Kata dia, proses pemeriksaan saksi-saksi masih menjadi prioritas utama penyidikan.
“Untuk gelar perkara penetapan tersangka masih panjang. Ini masih pemeriksaan-pemeriksaan pihak-pihak korporasi, dan LPEI. Masih banyak waktu untuk (menetapkan) tersangka,” ujar Supardi, Selasa (31/8) malam.
Penyidikan terkait dugaan korupsi di LPEI dimulai sejak Juni lalu. Kasus tersebut terkait dengan kerugian negara sebesar Rp 4,7 triliun. Kerugian tersebut terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pemberian dan pengembalian fasilitas kredit oleh LPEI ke pihak-pihak perusahaan swasta. Diduga uang tersebut mengalir ke para petinggi di LPEI sendiri.