Rencana Edhy Bawa Prabowo ke Persidangan Kasus Suap Ekspor Benur

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (rompi oranye) dibawa petugas masuk gedung KPK. MI/Susanto

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo segera diadili atas perkara suap pengadaan ekspor benih lobster. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah mencampuri pemilihan saksi yang meringankan dalam persidangan Edhy nantinya.

“Mengenai saksi meringankan tentu hak dari terdakwa,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Maret 2021.

Ali mengatakan dalam aturan persidangan, Edhy bebas memilih siapa pun untuk menjadi saksi yang meringankan. Termasuk, kata dia, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

“Siapa pun yang akan dihadirkan sebagai saksi dan itu sekiranya meringankan pembelaan dari terdakwa silakan tentu,” ujar Ali.

Komisi Antirasuah juga tidak mau mencampuri jika Prabowo mau datang ke persidangan Edhy. Itu, kata Ali, urusan hakim.

“Tapi nanti keputusan akhir di majelis hakim apakah kemudian saksi yang dihadirkan itu bisa memberikan keterangan,” kata Ali.

Baca juga  Mantan Pimpinan KPK Duga Ada Konflik Kepentingan dalam Anggaran Penanganan Covid-19

Sebelumnya, Edhy meminta bantuan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

“Ya nanti kita lihat saja ya perkembangannya,” kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Maret 2021.

Edhy belum bisa memastikan Prabowo mau menjadi saksi yang meringankan untuknya saat persidangan. Dia minta didoakan agar bisa menghadapi kasusnya di meja hijau.

 

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait