Tagihan Listrik Membengkak DPRD Kepri RDP Dengan PLN

Tanjungpinang, metrosidik.co.id – Tagihan listrik pada bulan Mei, dianggap membebani mayoritas masyarakat ditengah pandemic covid-19. Bahkan ada yang menilai, penetapan tagihan listrik PLN tidak sesuai dengan jumlah daya yang digunakan masyarakat.

Terkait persoalan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang di Gedung DPRD Kepri, Selasa(9/6) pagi.

Dalam acara RDP, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang, Suharno beralasan bahwa lonjakkan terjadi karena jumlah pemakaian masyarakat yang meningkat.“Lonjakkan ini terjadi karena pemakaian masyarakat yang meningkat,” ujarnya saat menjelaskan permasalahan kepada anggota DPRD Kepri.

Lebih lanjut Ia mengatakan, untuk meringankan pembayaran masyarakat, PLN memberikan tenggang waktu pelunasan dengan cara dicicil selama 3 bulan. Dan untuk menanggapi keluhan masyarakat, Suharno menyarankan untuk melakukan pengaduan melalui Pos Pengaduan di setiap Kecamatan.

“Kami telah menyediakan posko pengaduan. Posko ini untuk mendekatkan diri kepada pelanggan, untuk memudahkan ke pelanggan tidak harus ke kantor PLN,”jelasnya.

Setelah mendengarkan penjelasan PLN, DPRD Kepri memberikan sejumlah rekomendasi kepada PLN yang berbunyi :

  1. Agar PLN memperbaiki sistem pencatatan tersebut, dan memberikan pinalti kepada vendor atau petugas pencatatan.
  2. Segera membuat posko pengaduan bersama untuk pelanggan dengan dikoordinasikan ke pemerintah daerah setempat, melalui Disperindag dan melakukan tera ulang meteran yang akan dan sudah dipasang.
  3. Meminta BPSK menerima pengaduan dan ditindaklanjuti oleh PPNS, serta memberikan laporan priodik setiap minggu kepada DPRD Kepri, dan memberikan informasi untuk diketahui masyarakat.
  4. Menegaskan, jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum. Tentunya agar dapat diproses atau dilakukan upaya-upaya hukum.

Ditempat yang sama, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Lis Darmansyah menyampaikan keluhan – keluhan masyarakat kepada pihak PLN. Salah satunya, aksi pemutusan oleh pihak PLN, ketika terjadi keterlambatan pembayaran.

Baca juga  Viral Polisi Gendong Pasien Covid-19 ke RS di Riau, Naik Turun Perahu Motor

“Banyak hal yang disepakati akan dibenahi, salah satunya mengenai pemutusan, alhamdulillah disanggupi olehPLN,” ujarnya menjelaskan hasil RDP bersama pihak PLN. (*)

jasa website rumah theme

Pos terkait