Mahasiswa Anambas Sita Mess Milik Pemkab Anambas


Anambas, metrosidik.co.id–Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) di Tanjungpinang menggelar ujuk rasa dengan menduduki Mess Pemerintah Daerah (Pemda) KKA yang terletak di Jl. Sei Jang, Kota Tanjungpinang pada Selasa, 05 Mei 2020.

Unjuk rasa ini dilakukan mahasiswa sebagai bentuk protes lambatnya respon dari pemerintah daerah KKA dalam menanggapi permohonan untuk dipulangkan ke kampung halaman.

“Untuk pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, hari ini kami mahasiswa Anambas di Tanjungpinang, dengan berat hati terpaksa kami menduduki Mess Pemkab Anambas sampai ada kejelasan kapan transporatsi ini mulai berjalan seperti apa yang pernah dijanjikan,” sebut Haidir, selaku korlap yang memimpin aksi tersebut dalam sebuah video yang dibagikan ke whatsapp.

Dalam orasi tersebut, Haidir kembali menegaskan, pihaknya tidak akan meninggalkan mess milik Pemkab Anambas ini sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Sebelumnya, Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Himpunan Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Anambas (HIMKA) di Tanjungpinang, telah menyurati Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan surat permohonan pemulangan mahasiswa yang terdampak dari Wabah Virus Corona.

Menanggapi dari permohonan mahasiswa Anambas itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama DPRD telah menyepakati akan membuka akses transportasi laut sebanyak 4 kali dalam masa wabah corona. Hingga hari ini janji tersebut belum dapat ditepati oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas hingga menjadi pemicu mahasiswa menduduki mess tersebut.

Hingga malam ini, sekitar 57 mahasiswa masih menduduki mess milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tersebut.

Fitra

jasa website rumah theme
Baca juga  Wakapolda Kepri Minta Berdayakan Segala Fasilitas Yang Dimiliki Polres Anambas Untuk Melayani Masyarakat

Pos terkait