Anambas, metrosidik.co.id–Korps Alumni Himpuan Mahasiswa Islam (Kahmi) di Kabupaten Kepulauan Anambas mengeluarkan surat himbauan dengan menetapkan status KLB Corona agar adanya upaya pencegahan dan penanggulangan lebih sistematis serta komprehensif pasca diduga adanya warga Anambas yang terpapar Covid-19 yang saat ini sedang menjalani proses karantina di salah satu rumah sakit di Tanjungpinang.
Surat yang diterima metrosidik, dari Kahmi pada Senin, 16 Maret 2020 itu berisi himbauan yang disampaikan diantaranya, meminta kepada permerintah setempat untuk
menyiapkan pusat pengendalian dan informasi Corona dengan call centre yang mudah diakses oleh publik.
Menyiapkan anggaran dana tanggap darurat yang maksimal untuk digunakan sebagai langkah antisipasi dan penaggulangan wabah Corona.
Selain itu, Kahmi juga meminta kepada kepada pemerintah daerah untuk meliburkan seluruh sekolah dan lembaga pendidikan serta melarang kegiatan keramaian di Anambas.
Melakukan sosialisasi secara massif dieseluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas tentang bahaya dan pencegahan Corona dan secara proaktif melakukan pendataan serta pengecekan kondisi kesehatan maupun riwayat perjalanan seluruh warga Anambas tanpa terkecuali. Termasuk para pendatang yang melakukan aktivitas di Anambas.
Minta Bantuan kepada Aparat keamanan baik TNI maupun Polri untuk membantu melakukan pencegahan Corona, termasuk mengontrol jalur keluar masuk orang dari dan atau ke Anambas.
Menyiapkan ruang isolasi di rumah sakit dengan seluruh fasilitas standar, penambahan dokter spesialis dan tenaga medis, agar terduga Corona bisa di tangani segera. Membagikan penunjang kesehatan Masayarakat yang sulit didapat secara mandiri , antara lain hand sanitizer dan masker.
Memastikan terjaminnya stok kebutuhan pokok dengan dengan harga normal di Anambas.
Terkait himbauan dari Kahmi meliburkan sekolah, Dinas Pendidikan setempat, Nurman, belum menjawab telpon dan pesan singkat yang dikirimkan metrosidik.
*Fitra