Metrosidik.co.id – Pemerintah Kota Batam telah mengumumkan rencana kenaikan tarif parkir yang diperkirakan mencapai 100% pada awal tahun 2024. Meskipun dianggap sebagai upaya peningkatan pendapatan bagi Pemerintah Kota, keputusan ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan, khususnya bagi para pengemudi berbasis aplikasi seperti taksi dan ojek online di kota ini.
Gusril Salah seorang aktivis Driver Online di Batam yang juga menjabat sebagai penasehat di Gabungan Komunitas Driver Online (GKDO) Batam melalui panggilan telepon Jumat ( 05/01/2024 ) mengatakan kenaikan ini akan berdampak signifikan terhadap pendapatan para pengemudi.
“Kenaikan ini akan berdampak terhadap pendapatan para pengemudi yang ada di batam, dalam perhitungan sederhana, jika seorang pengemudi mendapatkan rata-rata 20 pesanan dengan biaya parkir Rp. 2000 per pesanan, maka mereka harus mengeluarkan hingga Rp. 40.000 untuk ojek online dan Rp. 80.000 untuk taksi online, hanya untuk biaya parkir,” ungkap Gusril.
Gusril juga menegaskan bahwa Gabungan Komunitas Driver Online ( GKDO ) memiliki tanggung jawab moral untuk menolak kenaikan tarif parkir ini demi melindungi kepentingan para pengemudi.
“GKDO punya tanggung jawab moral untuk menolak kenaikan tarif parkir ini, namu perlu digarisbawahi bahwa jika pemerintah ingin meningkatkan pendapatan, haruslah mempertimbangkan kepentingan para pengemudi. Salah satu saran yang diajukan adalah penerbitan edaran khusus yang membebaskan driver online dari biaya parkir sebagai langkah mendukung kesejahteraan mereka,” tegas Gusril.
Kenaikan tarif parkir ini menjadi perdebatan hangat di Batam, memicu diskusi tentang implikasi ekonomi bagi para pengemudi online dan perlunya pertimbangan yang lebih matang dari pemerintah terkait kebijakan ini.