Pemda Natuna Audiensi Bersama Asisten Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam, Ini Yang Dibahas

Wabup Natuna saat rapat

Metrosidik.co.id – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda membuka rapat Audiensi Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (KEMENKO POLHUKAM RI) dengan Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Bahas Infrastruktur Telekomunikasi dan Informatika di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Rabu (1/11/2023).

Suasana rapat

Usai membuka kegiatan Wakil Bupati menjelaskan letak, batas serta kendala yang dihadapi Natuna mengingat ada 76% kondisi wilayah yang belum mendapatkan akses kabel Fiber Optik (FO). Sehingga kualitas layanan dari beberapa infrastruktur TIK kurang maksimal. Adapun Sembilan pulau yang belum terlayani akses fiber optic diantaranya;
Pulau Laut
Pulau Midai
Pulau Seluan
Pulau Subi
Pulau Sedanau

Pulau Panjang

Pulau Tiga Barat

Pulau Serasan

Pulau Tiga

Selanjutnya kegiatan ini dilanjutkan dalam bentuk paparan serta diskusi dari stakeholder terkait, Asdep Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, Dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsekal Pertama TNI Budi Eko Pratomo menjelaskan dasar kunjungan kerja ini adalah Perpers Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Kemenko Polhukam bertugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam bidang politik, hukum dan keamanan kemudian menjelaskan fungsi Kemenko Polhukam itu sendiri dan juga Surat Bupati Natuna Nomor: 500.12.2.1/Diskominfo.UP2/VI/2023 Tanggal 12 Juni 2023 perihal Permohonan Upaya Solusi Masalah Telekomunikasi dan Akses Informasi (Internet) di Wilayah Kabupaten Natuna.

Asdep Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, Dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsekal Pertama TNI Budi Eko Pratomo saat rapat

Budi turut menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan kerja ini untuk untuk mendapatkan informasi terkait permasalahan Infrastruktur Telekomunikasi (blankspot) di Kabupaten Natuna serta untuk memperoleh gambaran yang jelas dan mendapatkan solusi serta langkah aksi dalam upaya mengatasi permasalahan Infrastruktur Telekomunikasi (blankspot) di Kabupaten Natuna.

Dari beberapa permasalahan sinyal yang terjadi di Natuna, khususnya di Pulau Laut dan Midai, stakerholder yang hadir diantaranya Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Pihak Telkom Indonesia serta Provider/Operator selular seperti Telkomsel, Indosat, XL, PLN dan Diskominfo Natuna turut memberikan gambaran solusi jangka pendek menengah dan jangka Panjang.

Baca juga  Peresmian dan Serah Terima Gedung Pusat Pelayanan Terpadu di Anambas

Pada sesi akhir audiensi Wakil Bupati menyampaikan Harus ada desk khusus di Kemenko Polhukam untuk membahas Natuna secara komprehensif tentang bagaimana keberlanjutan pengembangan potensi di Natuna.

“Pemerintah Daerah dalam hal ini sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat harus duduk bersama agar terjalin kesinambungan dalam membangun Natuna sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan banyak negara tetangga,” tutup Rodhial.

jasa website rumah theme

Pos terkait