Anambas, Metrosidik – Dewan Pers yang sudah terbentuk sejak 55 tahun silam terus berbenah dikarenakan pesatnya perkembangan dunia pers dari era surat kabar hingga media siber. Dewan Pers mengambil langkah serta pemikiran yang panjang untuk menyelenggarakan UKW agar tidak semata-mata sebagai bentuk diskriminasi di kalangan wartawan.
Dewan Pers terus mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Tak sedikit wartawan, menyambut hal baik tersebut dikarenakan kartu identitas itu akan lebih mendorong mereka menjadi wartawan profesional untuk menghadapi narasumber seperti pejabat pemerintah di tingkat kota, kabupaten, provinsi bahkan di pusat.
Pada tahun 2023 ini, Dewan Pers menyelenggarakan UKW yang menggandeng UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta sebagai lembaga penguji kompetensi wartawan. Hal ini diketahui, melalui ungkapan Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN yang menyampaikan ada kabar gembira bagi para wartawan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ingin mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis difasilitasi oleh Dewan Pers.
“Bagi para wartawan di lima provinsi yang berminat mengikuti UKW gratis fasiltasi Dewan Pers, segera agar mendafar dan menyiapkan berkas-berkas dokumen juga pas foto sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujarnya, Minggu (05/03/2023).
Seyogyanya, menurut Susilasti DN yang juga doktor alumni UGM. “Jangan sampai ada berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan Dewan Pers, misalnya pas foto yang backgroundnya bermotif baik pemandangan atau bunga, padahal yang diminta adalah polos, karena kesalahan seperti ini akan mengganggu proses verifikasi berkas,” tuturnya.
Sambung Dewan Redaksi Majalah Siber Indonesia J5NEWSROOM.COM, Susilasti DN menjelaskan tidak semua wartawan yang mendaftar langsung dapat mengikuti UKW, ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan seperti pra-UKW. Dari hasil seleksi pra-UKW itu nanti akan ditentukan para calon peserta dan peserta cadangan yang dilakukan secara daring. Semua peserta pra-UKW akan mendapatkan penggantian dana pengganti paket data dari Dewan Pers. Sedangkan mengenai waktu pelaksanaan kegiatan, akan diumumkan kemudian setelah Dewan Pers menentukan jadwal kegiatan UKW gratis secara resmi di seluruh provinsi di Indonesia.
“Semua biaya pelaksanaan UKW difasilitasi Dewan Pers. Kecuali, biaya transportasi dan akomodasi selama di Batam. Yang ditanggung Dewan Pers adalah biaya UKW dan konsumsi selama pelaksanaan UKW,” jelasnya.
Mantan wartawan Harian Bernas itu mengatakan untuk persyaratannya bisa mengklik https://bit.ly/3mlYZpS. Sedangkan google formnya dapat diakses melalui link.
Kepulauan Riau : https://forms.gle/cBdnUx5JqoKgJeR96 Nusa Tenggara Timur : https://forms.gle/P6XbU5x9QyLRRDR9A Kalimantan Timur :
https://forms.gle/F4C4uBoF1XiaWyNk7 Kalimantan Selatan : https://forms.gle/pdLLCrGuiKkZQt2BA Gorontalo : https://forms.gle/cKw19o5NuDHC2Cd28
Semua data google form dan berkas paling lambat sudah harus diterima oleh lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta, 31 Maret 2023. Karena data-data semua calon peserta sudah harus segera dimasukkan ke Dewan Pers untuk diverifikasi terlebih dahulu.
Informasi lebih lanjut bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers tersebut, dapat menghubungi Nurgiyanto (0857-2933-2724) dan Rassel +62 895-3769-79666. Khusus UKW di Provinsi Kepri, dapat menghubungi Saibansah Dardani (0851-0122-1734).(rls/reza).











