Metrosidik.co.id – Pemandangan mengharukan terlihat di halaman Kantor DPRD Kota Batam, Sabtu (9/8/2025). Sepasang suami istri, Amir (39) dan Mugi Sedu Tegi (38), tiba dengan langkah letih namun penuh tekad, setelah berjalan kaki dari kawasan Plamo, Batam Centre, menuju gedung wakil rakyat.
Dengan tangan menggenggam erat spanduk bertuliskan jeritan hati, mereka menuntut keadilan atas kematian tragis anak mereka, Al Fatih Usnan, yang meninggal dunia pada 31 Maret 2024.
Tulisan pada spanduk itu mengguncang hati setiap yang melihat:
“Diduga ada mafia hukum. Terbunuh 31 Maret 2024, sampai saat ini pelaku bebas berkeliaran. Juli 2025, kematian korban belum pernah disidang.”
Amir menceritakan, selama lebih dari setahun, proses hukum yang mereka harapkan tak kunjung menemukan ujung.
“Kami sudah melapor, sudah menunggu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Anak kami meninggal dengan cara yang tidak wajar. Kami hanya ingin keadilan,” ungkap Amir dengan suara bergetar.
Dalam aksi longmarch itu, mereka didampingi Ketua Perkumpulan Keluarga Sumba Nusa Tenggara Timur (PK-SUMBA NTT), Matius. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan keluarga korban.
“Ini bukan hanya soal keluarga Amir, ini soal rasa kemanusiaan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar Matius.
Kedatangan mereka disambut Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas. Dalam pertemuan tersebut, pasangan itu mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana yang menimpa anak mereka, termasuk dugaan keterlibatan mantan majikan dalam peristiwa itu.
Menanggapi hal tersebut, Anwar berjanji DPRD akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami menerima pengaduan ini dengan serius. Komisi I akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menghadirkan semua pihak terkait. Keadilan adalah hak setiap warga negara, dan DPRD berkewajiban memastikan proses itu berjalan,” tegasnya.
Amir dan Mugi berharap langkah kaki mereka hari ini bukan sekadar perjalanan melelahkan, melainkan awal dari terbukanya pintu keadilan bagi Al Fatih Usnan.