Anambas, Metrosidik.co.id – DPRD Anambas menggelar paripruna dengan penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023. Rancangan anggaran itu dengan asumsi penerimaan sebesar Rp.1,263 triliun.
Rancangan anggaran ini langsung disampaikan oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas dalam rapat paripurna, Senin 28 November 2022.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menyebut bahwa penerimaan APBD Anambas masih didominasi oleh pendapatan transfer yakni lebih dari 90 persen dari total APBD, sehingga apabila terjadi perubahan kebijakan pemerintah pusat maka akan berdampak signifikan terhadap APBD, katanya.
” Namun demikian pemerintah daerah optimis tahun 2023 akan mengalami kenaikan alokasi anggaran transfer ke daerah, khususnya dari dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi,” sebut, Abdul Haris, Senin ( 28 November 2022).
Lanjut ia mengatakan, dalam rancangan anggaran pendapatan transfer pada rancangan APBD anggaran tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp.1,119 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 37,19 persen, yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah.
“Untuk pendapatan transfer pemerintah pusat diasumsikan sebesar Rp.1,052 triliun sedangkan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.66,846 miliar,”sebutnya.
Masih kata Haris, pendapatan transfer pusat mengalami kenaikan sebesar 39,70 persen dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2022.
Kenaikan pendapatan ini disebabkan adanya dana bagi hasil yakni, SDA, dana alokasi umum, dana insentif daerah dan dana desa.
Sedangkan pendapat transfer antar daerah mengalami kenaikan sebesar 6,99 persen. Kenaikan pendapatan itu disebabkan adanya adanya kenaikan pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan bahan bakar pajak kendaraan bermotor, jelasnya Haris.
Sementara itu, untuk pendapatan asli daerah (PAD) pada rancangan APBD tahun tahun 2023 diasumsikan sebesar Rp. 41,958 miliar, secara umum pendapatan asli daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.508 juta atau naik sebesar 1,23 persen.
Dirinya mengatakan pemerintah daerah ini mengalokasikan untuk keperluan prioritas yang dituangkan dalam struktur APBD yakni, belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer, dan pengeluaran pembiayaan.
Adapun rinciannya yakni, belanja operasi dialokasikan sebesar Rp.816,326 miliar yang tediri dari belanja pegawai sebesar Rp.382,745 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp.412,351 miliar, belanja hibah sebesar Rp. 21,179 miliar dan belanja bantuan sosial sebesar Rp. 50 juta.
Sedangkan belanja modal dialokasikan sebesar Rp.319,132 miliar yang terdiri dari belanja modal tanah sebesar Rp.1,925 miliar, belanja modal dan peralatan mesin sebesar Rp. 38,546 miliar.
Kemudian belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp.100, 045 miliar, belanja modal jalan dan jaringan dan irigasi sebesar Rp.178,078 miliar dan belanja modal aset tetap dan lainnya sebesar Rp.537,046 juta.
Belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp.1 miliar, belanja transfer sebesar Rp.125, 287 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 2 miliar Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Oleh karena itu saya berharap, kiranya Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD nantinya dapat membahas tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Permendagri No 48 tahun 2022,” kata Haris.