Anambas, metrosidik.co.id–Lembaga Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa (LPPKPD) gelar kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) bagi perangkat desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas di Hotel Pasific Palace, Batam tanggal 17 hingga 20 Nopember 2019.
Berdasarkan surat undangan yang diterima metrosidik perangkat desa yang mengikuti Bimtek ini dikenakan biaya investasi Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)/orang dengan fasilitas : pelatihan selama 2 hari, komsumsi, atribut pelatihan dan akomodasi selama 3 malam 4 hari (twin share).
Bimtek dengan tema : “Pertanggungjawaban Keuangan Desa serta Pengadaan Barang dan
Jasa Di Desa“ dihadiri hampir seluruh perangkat desa terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa. Diketahui untuk Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini terdapat 52 desa.
Dalam pelaksanaan Bimtek ini, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Allan Henry Baskara hadir menyampaikan materi Implementasi Program Jaksa Garda Desa dalam Pengawasan Penggunaan Dana Desa. Selain Kacabjari, turut hadir dari BPKP Provinsi Kepri, Tenaga Ahli Madya Kepri dalam kegiatan tersebut.
Untuk beban pembiayaan Bimtek ini, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Odi Karyadi, mengatakan semua pembiayaan tersebut dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) masing-masing desa.
“Sepanjang belanja pegawai tidak melebihi anggaran pembangunan tidak ada masalah. Ada 4 kegiatan yang disosialisasikan dalam kegiatan itu. Diantaranya, Bimtek tentang Pencatatan Aset Desa, dan Kejaksaan mensosialisasikan program Jaga Desa atau Kawal Desa,” sebut dia, Selasa, 19 Nopember 2019.
Untuk lokasi Bimtek di Batam Odi menerangakan hal ini dilakukan karena pertimbangan transportasi yang masih sulit di Anambas. “Karena waktunya singkat narasumber kesulitan transportasi jika dilaksanakan di Anambas. Apalagi jadwal mereka padat. Bahkan ada juga narasumber dari kementerian,” tambahnya.
Selain kepala desa sebagai peserta Bimtek, Odi juga menyampaikan sebelumnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan Bimtek. “Kebetulan saya yang membuka acara tersebut. Untuk BPD lebih ke tugas pokok dan fungsi dalam mengawal kinerja pemerintah desa dan Jaga Desa. Disamping itu BPD diberikan pengetahuan sosialisasi Permendagri nomor 20 tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Harapan kita nanti BPD mampu mengontrol keuangan Desa,” tuturnya.
*Fitra