Saat peserta pacu pompong mulai star
Tarempa, Metrosidik.co.id–Masih dalam suasana kemeriahan HUT ke -74 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarkat antusias menghadiri dan mengikuti acara perlombaan yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Kali ini hari kedua, lomba pacau pompong menarik perhatian warga.
Masyarakat berbondong-bondong berkumpul di pantai Tanjung Momong, Desa Tarempa Timur, Minggu, 18 Agustus 2019. Perlombaan dilaksanakan tepat di depan kediaman Bupati Kepualauan Anambas, Abdul Haris.
Acara perlombaan pacu pompong, langsung dibuka oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris. Acara ini di dukung oleh Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup dan Badan Kepegawaian Pengemabangan Sumber Daya Manusia, serta Dinas Perikanan dan Kelautan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan agar para peserta tertib dalam berlomba untuk menjaga keselamatan. “Yang terutama, sebelum lomba dimulai, tenaga medis harus sudah siap serta Ambulance. Menjelang lomba dimulai tidak ada lagi pompong yang melintas di area ini, khusus nya di Pantai Tanjung Momong,” sebut bupati.
Selain itu, untuk tahun 2020 mendatang bupati berjanji akan memberikan hadiah kepada pemenang lomba pompong. Untuk juara satu sebesar 20 juta rupiah. “Nantinya perlombaan pompong laju ini, sebagai perlombaan yang unik dan sebagai perlombaan yang akan diadakan setiap tahunnya,” tutur nya.
Sementara ini bupati memberikan hadiah kepada pemenang juara 1 akan mendapat sejumlah uang sebanyak 8 juta rupiah, juara 2 akan mendapatkan sejumlah uang sebanyak 7 juta rupiah, juara 3 akan mendapatkan sejumlah uang sebanyak 6 juta rupiah, dan harapan 1 akan mendapatkan sejumlah uang sebanyak 4 juta rupiah.
“Yang tidak menang jangan berkecil hati, mereka juga akan mendapatkan sejumlah uang sebanyak 500 ribu rupiah,” ucap bupati sembari melepaskan lomba pertama.
Adapun peserta lomba yang juara diantaranya, juara 1 nomor 5 Hendra dari Air Asuk, juara 2 nomor 11 Mori dari Liuk, juara 3 nomor 10 Soni dari Serat. Sedangkan harapan 1 nomor 09 Dedi dari Dusun, harapan 2 nomor 03 Sukandi dari Batu Belah dan harapan 3 nomor 01 Muhardi dari Penebung.
Dalam lomba di ketahui salah satu peserta menggunakan mesin 35 PK hingga terpaksa didiskualifikasi dari panitia lomba. Sementara panitia sudah menetapkan mesin pompong yang digunakan harus berkapasitas 32 PK.
Tampak terlihat , Wakil Bupati Kabupaten Kepualuan Anambas, Sekretaris Daerah, Kepala OPD ,Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kabupaten Kepulauan Anambas
Bagi masyarakat Anambas, pompong merupakan sejenis kendaraan laut perahu kecil yang menggunakan mesin, pompong sebagai sarana transportasi antar pulau mengantar dan menjemput. Pompong juga digunakan nelayan untuk melaut mencari ikan.
Laporan: Fai