Kampar, metrosidik.co.id–Diduga Seorang pegawai RSUD Bangkinang yang bertugas sebagai bendahara BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) berinisial AW alias Nunung, nekad melakukan korupsi hingga Rp 3 Milyar lebih.
Hal tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh beberapa media. Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan kepada awak media, bahwa kasus korupsi ini merupakan temuan dari hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) beberapa waktu lalu. Dimana atas temuan ini diduga Nunung diminta untuk segera mengembalikan uang Kas RSUD Bangkinang yang di diduga dikorupsinya itu dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Diproleh informasi bahwa, sebelum temuan dari BPK ini, pihak Inspektorat Kabupaten Kampar juga sempat memeriksa Nunung, dan menemukan penyimpangan keuangan sekitar Rp 500 juta. Kemudian memintanya untuk mengembalikan uang tersebut, namun kabarnya baru dikembalikan oleh yang bersangkutan sebesar Rp 300 juta.
Ironisnya lagi, dan mengherankan, pihak RSUD Bangkinang terutama Direkturnya seolah menutup-nutupi masalah ini, dan terkesan diduga ikut menikmati dana yang dikorupsi Bendahara BLUD tersebut.
“Sementara itu untuk diketahui, bahwa bendahara BLUD ini tugasnya adalah mengurusi dana swakelola rumah sakit. Seluruh pemasukan baik dari biaya perawatan pasien, hingga retribusi yang ada di lingkungan RSUD Bangkinang ini disetor melalui bendahara BLUD ini. Begitupun untuk dana operasional dibayarkan melalui pihak yang sama,” terang narasumber, Kamis, 05 Juli 2019.
Didapat bocoran, bahwa modus pelaku ini adalah dengan cara menggandakan buku kas, dan merubah catatan uang masuk dengan mengecilkan angkanya, serta membuat catatan-catatan fiktif pengeluaran uang operasional, serta melakukan Mark Up.
“Dari penilaian rekan-rekan kerjanya, sebagai pegawai yang tidak memegang jabatan struktural, gaya hidup pegawai ini bak selebriti papan atas. Bayangkan saja dia bisa membeli mobil Toyota Pajero secara Cash, serta memiliki 7 mobil lainnya, hingga punya kebun Lemon, sejak bertugas sebagai bendahara BLUD,” ungkap sumber.
“Disamping itu juga, yang bersangkutan sering keluar negeri untuk berfoya-foya menghamburkan uang, dan dengan bangganya pamer di akun media sosial miliknya saat berawisata ke Manca Negara.Selain itu, perbuatan pelaku ini sudah melampaui batas, dan layak dilaporkan kepada penegak hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas sumber ini lagi.
Selanjutnya awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Muhammad melalui telepon selulernya pada hari Sabtu lalu, 7 Juli 2019 mengatakan, kalau masalah itu memang benar.
“Tapi saya tidak tahu pula berapa kerugiannya disitu, silahkan saja konfirmasi dengan bapak Sekda Kampar. Karena beliau yang tahu pasti berapa kerugiannya, kalau saya tidak tahu pasti pula berapa kerugian keseluruhannya disitu,” kata Kepala Inspektorat Kab. Kampar.
Di tempat terpisah pada hari Senin (8/7), disela – sela acara pesta pernikahan antara Afni dan Kiki yang berlokasi di Jalan Sudirman Bangkinang Kota, saat Sekda Kab. Kampar, Drs. Yusri, M.S.i menghadiri acara pesta tersebut, awak media mencoba bertanya kepada Sekda, kapan wartawan bisa melakukan wawancara terkait masalah Bendahara BLUD tersebut.
Drs. Yusri, M.S.i mengatakan, “besok pagi saja kita jumpa di kantor sekitar 09.00 WIB”, kata Sekda.
Selanjutnya pada hari Selasa (09/07) awak media mendatangi ruangan Ajudan Sekda Kab. Kampar, untuk konfirmasi terkait permasalahan tersebut. Akan tetapi Sekda Kabupaten Kampar tidak bisa ditemui oleh awak media, karena sedang mengadakan rapat di ruang kerjanya.
Hingga berita ini dilansir, wartawan belum dapat jawaban dari Sekda mengenai kelanjutan kasus korupsi tersebut.
Laporan : Irfan