![](https://metrosidik.co.id/wp-content/uploads/2024/09/WhatsApp-Image-2024-09-04-at-14.52.02.jpeg)
Anambas, Metrosidik.co.id–Ridwan, Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Kepulauan Anambas mendadak tahu soal serapan serta besaran ploting anggaran di sekretariat Bawaslu yang di pimpinnya.
Hal ini mencuat kepermukaan saat media ini menerbitkan berita dengan judul “Aneh, Kepala Sekretariat Bawaslu Anambas Tidak Tahu Capaian Serapan Anggaran,” terbit Senin, 8 April 2019.
Hanya berselang satu hari, Ridwan terkesan kelabakan dan mendadak mengumumkan ploting anggaran. Dikutip dari media online Tuahkepri, Ridwan menyebut anggaran di Bawaslu Anambas sebesar 9 miliar.
Selain mengungkapkan jumlah ploting anggaran, Korsek-Bawaslu ini juga mengklaim bahwa realisasi serapan anggaran sudah mencapai di angka 8,7 persen.
Dalam steatment yang dilontarkan, Ridwan membantah tuduhan atas pemberitaan tentang ketidaktahuan realisasi anggaran di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pernyataan tersebut sangat disayangkan oleh wartawan senior yang sekaligus Eks Ketua Ikatan Jurnalis Anambas Fitra hadi, terlebih pada kalimat “tuduhan” yang dilontarkan.
Menurutnya, bantahan itu seharusnya disampaikan kepada media tersebut, karena bertanggungjawab untuk melayani hak koreksi dan hak jawab sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Lalu bagaimana seorang pejabat lembaga negara yang diberikan mandat dalam pengawasan pemilu ini tidak konsisten dengan pernyataannya dalam wawancara yang disampaikan beberapa waktu lalu?. Seharusnya tidak perlu membuat pernyataan yang menggiring opini untuk menyalahkan media dan melakukan upaya pembenaran kepada publik, (red).
“Sikap Korsek- Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas ini menunjukkan ketidaktahuannya dalam menanggapi problematik produk karya jurnalistik seperti memiliki hak jawab, dan hak koreksi, jika dianggap ada kekeliruan pada pemberitaan. Padahal, selain menjabat sebagai Korsek-Bawaslu, Ridwan juga menjabat Kasubag hukum humas dan hubungan antar lembaga di sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Harusnya dia tahu itu”, tegas Fitra
*Red