Ternyata, Eks Anggota DPRD Otak Pelaku Teror Kepala Anjing Pejabat Kejati Riau

Ternyata, Eks Anggota DPRD Otak Pelaku Teror Kepala Anjing Pejabat Kejati Riau
ILUSTRASI

METROSIDIK.CO.ID Polisi menangkap mantan anggota DPRD Pekanbaru 2 periode Yoserozal Saputra (YS) di salah satu rumah makan di jalan Adinegoro, Padang, Sumatera Barat.

Pria 40 tahun itu ditangkap anggota Polresta Pekanbaru karena diduga menjadi otak pelaku teror kepala anjing di rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan. Yose juga seorang pecatan polisi berpangkat brigadir di Riau.

Teror di rumah Muspidauan lantaran adanya ketidaksenangan saat dia menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu Riau wilayah Pekanbaru.

Baca juga  Kasus Positif Covid -19 Anambas Bertambah 4 Orang

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, YS dijadikan tersangka dan langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

“Hasil penyelidikan, YS berada di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat. Tak menunggu lama tim kami kemudian bergerak menuju kota Padang, Sumatera Barat,” kata Nandang kepada merdeka.com Sabtu (29/5).

YS diduga menjadi otak pelaku aksi teror pelemparan kepala anjing ke rumah Muspiduan pada Jumat (5/3) subuh. Tak hanya itu, aksi teror juga dilakukan oleh orang suruhannya ke kediaman Nasir Penyalai pada hari yang sama Jumat malam.

Baca juga  56 Warga Riau Alami Beragam Gejala Usai Vaksinasi Covid-19

Nandang tak menampik aksi yang dilakukan para pelaku terkait kekuasaan petinggi LAMR Pekanbaru. Namun, Muspidauan kebetulan juga seorang pejabat di Kejati Riau.

Penangkapan YS hampir tiga bulan buron, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan empat tersangka lainnya yang sudah diamankan sebelumnya, serta pemeriksaan saksi-saksi.

Menurut Nandang, YS adalah dalang pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum Kejati Riau, dan penyiraman bensin di rumah Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau M Nasir Penyalai.

Baca juga  Pemprov Riau DIrikan Posko Jaga Di Lokasi Semburan Gas Dan Lumpur

Pelaku menyuruh empat orang untuk melakukan teror tersebut. Mereka adalah, IP alias Iwan, DW alias Didi, Boy dan Bobi.

“Pelaku YS berperan sebagai orang yang menyuruh tersangka Irwan Purwanto (IP) dan melakukan perencanaan terhadap kedua sasaran teror. Tersangka mengaku tidak mengenal dan tahu dengan tiga tersangka lainnya,” jelas Nandang.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait