ANAMBAS-METROSIDIK.CO.ID | Garis Kemiskinan (GK) penduduk Kabupaten Kepulauan Anambas ( KKA) dari tahun 2015 hingga tahun 2017 terus mengalami peningkatan. Hal ini disampaikan Rolinta Damanik pegawai Badan Pusat Statistik Anambas kepada media ini, Kamis (12/7/2018).
Rolinta menyebutkan, tahun 2015 GK Anambas adalah Rp 313.04, (6,58%), tahun 2016 Rp 341.556 (6,73%) dan tahun 2017 Rp 356.046 (6,87%). Sedangkan untuk tahun 2018, dikatakan Rolinta belum dapat dipublikasi karena masih dalam penghitungan.
” Tahun 2018 belum dapat kita publikasi karena masih dalam penghitungan. Dan di akhir tahun baru dipublikasikan,” ujarnya.
Disampaikannya, bahwa perolehan Garis Kemiskinan (GK) itu didapat dari terhadap biaya pengeluaran perbulan dari 320 Rumah Tangga di setiap kecamatan Anambas yang menjadi sampling survey.
” Metodenya kita ambil dari survey Sosial Ekonomi Nasional dari 320 Rumah Tangga sebagai sampling. Tidak hanya di Tarempa saja, tetapi merata di setiap kecamatan. Pendekatannya kita ambil dari pengeluaran. Karena jika diambil dari pendapatan itu lebih bias, karena biasanya ketika kita tanya orang lebih cenderung merendah – rendahkan,” ucap Rolinta Damanik.
Ditambahkannya, bahwa komoditi baik makanan maupun non makanan yang dihitung dan diestimasikan, sehingga didapat garis kemiskinan dengan pengeluaran perorang sekitar Rp. 300.000/kapita dan dibawah itu, menurutnya termasuk dalam kategori miskin.
Terkait hal itu, Sumarmono Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Anambas berharap, pada Tahun 2018 angka kemiskinan dan pengangguran mulai membaik dibandingkan angka kemiskinan dan Pengangguran pada tahun – tahun sebelumnya.
Namun terkait berapa jumlah penduduk miskin Anambas dari tahun 2015-2017, pihak BPS Anambas enggan menjawabnya, sedangkan website resmi BPS Anambas tidak mencantumkannya aliasalias update.
Garis Kemiskinan (GK)Konsep:
Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll)
Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.
- Fitra