NATUNA-METROSIDIK.CO.ID | Kaburnya Enam orang Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam dari pengawasan pihak Kejaksaan Negeri Natuna Jum’at sore 15/06/2018 menjadi perhatian beberapa tokoh masyarakat.
Fadil Hasan SH, sebagai salah satu praktisi Hukum dan tokoh masyarakat Anambas angkat bicara.
Menurutnya, dalam kasus Ilegal fishing harus dilihat siapa yang menangkap nelayan asing tersebut ,kalau yang men nangkap pihak Angkatan Laut, biasanya yang menyidik dan mem BAP nelayan tersebut adalah Angkatan Laut.
Ia mencontohkan seperti di Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas dan Ranai Kabupaten Natuna, sudah bagus dalam penanganannya. Selama dalam penyidikan mereka para nelayan asing yang ditangkap terutama Nakhodanya yang bakal jadi tersangka dijaga sangat baik oleh Pomal Angakatan Laut walaupun tidak ditahan tapi disatukan dikomplek AL. Pagi mereka “dilepas” boleh bebas, bahkan bagi yang Muslim boleh ke Mesjid Sholat Jum’at dan yang Kristen boleh ke Gereja tapi setiap sore diabsen dan dicek lagi, jadi mereka dijaga dengan penuh tanggungjawab.
“mereka statusnya tahanan titipan Imigrasi. Selama dalam proses sampai setelah selesai penyidikan mereka para Nakhoda yang bakal tersangka berikut saksi-saksi dibawa ke Ranai untuk disidang di Pengadilan Negeri Natuna, karena Anambas belum ada PN. Nah, selama dalam proses persidangan sudah menjadi tanggungjawab pihak Kejaksaan selaku Penuntut, kalau mereka kabur menjadi tanggungjawab Kajari beserta jajarannya” Tegas Fadil kepada Metrosidik melalui pesan singkat. Senin, 18/6/18.
Baca: Kajari Sebut, Ke Enam Tekong Vietnam Yang Kabur Bukan Tahanan

Paska kaburnya terdakwa WNA asal Vietnam, Nelayan Natuna Eko Sarmaniko (30) warga Rt. 04 Rw. 04 Jemengan Kelurahan Ranai Kecamatan Bunguran Timur kehilangan pompong (Perahu) miliknya.
Seperti yang dikutip metrosidik, peristiwa kaburnya WNA Terdakwa Ilegal Fishing merupakan kejadian ke tiga kalinya terdakwa melarikan diri dari pengawasan Kejaksaan Natuna. Sebelumnya, dua Nakhoda kapal Ilegal Fishing asal Vietnam tahanan kejaksaan Natuna bernama Huang Anh Crong (24), dan Truong Van Thom (30) juga kabur pada 27 April 2017. Mereka kabur dengan mencuri pompong nelayan di Ranai, Natuna.
*Fitra