ANAMBAS, METROSIDIK.CO.ID –Perangkat pendingin ruangan (AC ) milik Puskesmas Siantan Selatan yang sudah terpasang terpaksa dibongkar sebagai barang jaminan penangguhan utang oleh kontraktor PT. Riau Bangun Percaya kepada supplier pasir. Pasalnya, kontraktor belum membayar pembelian pasir yang digunakan sebagai bahan meterial pembangunan gedung Puskesmas tersebut.
Dikonfirmasi Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinkes PPKb Kabupaten Kepulauan Anambas, Iswarijaya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan paket lanjutan pembangunan Puskesmas Siantan Selatan (Silpa DAK Fisik TA 2019) (1 Paket) dengan pagu anggaran 5.941.470.000,00 membenarkan hal itu.
“Jadi udah lama diambil. Waktu diambil itu saya tak tau. Saya dikasih tau AC diambil orang, jadi saya kaget siapa orang itu, tau- tau Adi, ” sebutnya, Senin, 22/2/21.
Iswarijaya menjelaskan, 10 unit AC yang diambil tersebut merupakan aset negara di Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. “AC itu milik negara, karena sudah dibayar ke rekanan. Saya sudah konsultasi sama Kapolres apakah nanti buat laporan atau bagaimana nantinya,” terang dia.
Aset negara yang gadaikan itu diketahui telah mendapat persetujuan dari pihak kontraktor. “Amir itu direktur perusahaan, kan ada abangnya disini. Abangnya itu Hasan, nah abangnya itu menyetujui ambil AC, itu pakai materai. Jadi kita mau lapor, tapi ini bukan pencurian, karena sudah disuruh abangnya Amir,” tambahnya.
Adi Wahyudi Hutagaul, supplier pasir yang merasa dirugikan kontraktor ini membenarkan bahwa pihaknya telah menahan sebanyak 10 unit AC sebagai barang jaminan utang.
“Iya sebagai jaminan sampai akhir Februari lah, total kerugian 29 juta lebih. Ada surat kwitansi, penitipan uanglah, sama surat penyitaan juga ada,” sebut Adi.
Ketika dikonfirmasi terkait status kepemilikan AC yang sudah diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Adi mengakui tidak mengetahui hal tersebut. “Saya tidak tau, saya pikir itu belum PHO kan. Jadi sebenarnya nggak ada hubungan antara pencairan seratus persen dari dinas, barang itu sebagai jaminan saja,” sebutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan PT. Riau Bangun Percaya belum memberikan jawaban. Hasan belum menjawab panggilan telpon media ini, sedangkan Amir belum bersedia memberikan komentar.
*Fitra