Pak Bupati ! Kebun Warga Dirusak Kontraktor Proyek Embung Nyamuk

Proses pengerjaan proyek Embung Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur

ANAMBAS, METROSIDIK.CO.ID–Pelaksanaan pembangunan embung air baku di Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas meninggalkan sengkarut masalah.

Seperti halnya yang terjadi kepada Kartini (52) warga Desa Nyamuk yang telah menghibahkan lahan perkebunannya untuk kegiatan pembangunan embung yang dikerjakan oleh PT. Aiwondeni Permai.

Lebih kurang 660 M² lahan perkebunan yang ditanami pohon kelapa, cengkeh dan tanaman lainnya telah dilepaskan atas nama hibah kepada pemerintah desa setempat secara cuma-cuma.

Dalam pelaksanaan di lapangan, puluhan meter lahan perkebunan miliknya beserta tanaman di dalam telah dirusak untuk kepentingan perusahaan memobilisasi alat berat. Lahan yang dirusak tersebut tidak termasuk bagian dari lahan yang telah dihibahkan.

“Kebun kami diambil dibuatkan jalan dan telah disemen tanpa sepengetahuan kami,” sebut Kartini pada akhir bulan lalu.

Dia juga menyesalkan, perusahaan belum menepati janji soal saguh hati yang dijanjikan. “Berkali-kali kami tanyakan soal saguh hati itu kapan diberikan dan berapa nilainya. Tetapi orang perusahaan di sini selalu menghindar,” ucap sedih perempuan yang telah ditinggal wafat suaminya.

Belakangan diketahui pihak perusahaan
sedikit ‘memaksa’ agar warga menerima saguh hati yang dijanjikan setelah Kartini protes atas tindakan perusahaan yang telah merusak kebun miliknya.

“Berkali-kali mereka datang kerumah meminta saya untuk menerima sejumlah uang dengan syarat lahan yang telah dirusak agar tidak dipermasalahkan lagi,” kata dia.

Ia juga tidak lagi percaya dengan orang utusan perusahaan yang berada di lokasi dalam penyelesaian masalah tersebut.

Sayangnya media ini belum berhasil memperoleh keterangan dari pihak perusahaan. Media ini mencoba menghubungi salah satu kontak pihak perusahaan yang biasa dipanggil Pria.

“Bg di Wa aja ya, saya lagi di jalan,” kata dia tanpa membalas pesan konfirmasi yang telah dikirim.

Baca juga  Bersama Bupati Ketua Komisi II DPRD Natuna Ke Jakarta Tuntaskan RTRW Natuna

Diketahui proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra IV sebesar Rp. 24.667.419.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021

jasa website rumah theme

Pos terkait