ANAMBAS, METROSIDIK.CO.ID – Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsu Herman, menyebut alat tangkap berupa bagan apung yang sering digunakan masyarakat nelayan Anambas sering menimbulkan konflik.
” Dulu pada tahun 2015 itu terjadi konflik antara Desa Munjan dan Air Bini, setelah itu Lingai dan Air Bini, Ladan dan Munjan, Munjan dan Tarempa Barat,”ujarnya, Kamis (8/7/2021).
Menurutnya, jika mereka mengikuti aturan maka konflik itu tidak harus terjadi, kata Samsul.
Lanjut ia mengatakan, alat tangkap bagan apung mempunyai wilayah tangkap sendiri yaitu di atas 2 mil. Bagan seharusnya tidak menangkap pada lokasi masyarakat tradisional atau pancing ulur.
” Bagan juga tidak harus menangkap di mana tempat nelayan meletakkan rumpon kalau bisa dihindari lah. ” jelasnya. ( AW)