KPK Minta Bantuan BPK Menindaklanjuti Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Minta Bantuan BPK Menindaklanjuti Pengadaan Helikopter AW-101
ILUSTRASI - Gedung KPK Jakarta.

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindaklanjuti pengadaan Helikopter AW-101. Permintaan itu bakal dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

“Saya yakin beberapa hari ke depan mungkin di awal tahun koordinasi itu akan segera ditindaklanjuti dengan BPK,” kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Desember 2021.

Setyo mengatakan bantuan dari BPK dalam kasus ini penting. Lembaga Antikorupsi siap memberikan dokumen tambahan agar mempercepat tindak lanjut BPK dalam pengadaan helikopter itu.

Baca juga  Bertambah 4 Jenazah, Total Teridentifikasi 53 Korban Sriwjaya Air SJ 182

“Untuk semakin memperjelas kira-kira apa saja yang masih kurang atau dibutuhkan oleh para pihak auditor,” ujar Setyo.

Sebelumnya, KPK dan TNI membongkar dugaan korupsi pada pembelian helikopter AW-101 oleh TNI AU. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka.

PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah membuat kontrak langsung dengan produsen Heli AW-101 senilai Rp514 miliar. Namun, pada Februari 2016 setelah meneken kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya Mandiri justru menaikkan nilai jualnya menjadi Rp738 miliar.

Baca juga  Kenali Sosok Bendahara DPC Demokrat Yang Tampung Suap Bupati Penajam Paser Utara

Dalam kasus ini Puspom TNI juga menetapkan beberapa tersangka lain. Mereka adalah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy selaku pejabat pembuat komitmen atau kepala staf pengadaan TNI AU 2016-2017, Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku pejabat pemegang kas, Pembantu Letnan Dua berinsial SS selaku staf Pekas, Kolonel FTS selaku kepala Unit Layanan Pengadaan dan Marsekal Muda TNI SB selaku asisten perencana kepala staf Angkatan Udara.

Selain menetapkan sebagai tersangka, KPK dan TNI juga menyita sejumlah uang sebesar Rp7,3 miliar dari WW. Puspom TNI bahkan sudah memblokir rekening PT Diratama Jaya Mandiri sebesar Rp139 miliar.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait