Polri: Mediasi Haris Azhar-Fatia Dengan Luhut Binsar Ditunda

Polri: Mediasi Haris Azhar-Fatia Dengan Luhut Binsar Ditunda
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar berjalan keluar Gedung Ditreskrimum usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditunda oleh pihak kepolisian. (Foto: ANTARA/Reno Esnir/wsj)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunda agenda mediasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). Mediasi ditunda dengan alasan ada kegiatan kedinasan.

“Jadi kita memenuhi undangan dari penyidik Siber Polda Metro Jaya, kami sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik. Ditunda untuk waktu yang belum ditentukan,” ujar Pieter Ell, selaku kuasa hukum Haris dan Fatia.

Dikatakan Pieter, alasan penyidik melakukan penundaan mediasi karena ada kegiatan kedinasan.

“Kemudian dengan alasan kedinasan, jadi alasan kedinasan dari penydik. Sehingga acara atau rencana mediasi hari ini ditunda untuk waktu yang akan ditentukan oleh penyidik,” ungkapnya.

Baca juga  Mantan Wasekjen Demokrat Sebut Kepemimpinan AHY Sarat Pencitraan dan “Playing Victim”

Menyoal apakah Luhut datang terkait agenda mediasi, Pieter menyampaikan, tidak terlihat. “Sementara tadi yang terlihat cuma kami saja, mereka tidak datang,” katanya.

Pieter menyampaikan, mediasi merupakan inisiatif penyidik sesuai dengan Surat Edaran Kapolri nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

“Penyidik, sesuai dengan peraturan kapolri dan TR (telegram rahasia) kapolri,” ucapnya.

Baca juga  Sebanyak 857 Warga Binaan LP di Riau Dapat Remisi Lebaran, Tiga Diantaranya Koruptor

Pieter menuturkan, kedua kliennya sebagai terlapor belum pernah dipanggil dan diperiksa penyidik sebelumnya. “Belum pernah. Kami belum pernah diperiksa, dan ini saya tekankan inisiatif dari penyidik sesuai dengan peraturan kapolri,” jelasnya.

Ihwal apakah ada niat meminta maaf, Pieter menuturkan, belum ada niat. “Oh belum, belum. Proses ini kan baru mediasi, kita baru diundang, kita juga tidak tahu karena apa kita dilaporkan, kan tidak tahu,” tandasnya.

Baca juga  Tok! Kesepakatan MoU Ditandatangani,1 Agustus Bisa Rekrut TKI ke Malaysia Lagi

Diketahui sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, tentang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong, dengan nomor laporan polisi: LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertangal 22 September 2021.

Laporan itu terkait unggahan konten video di kanal Youtube milik Haris Azhar berjudul, “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”

 

jasa website rumah theme

Pos terkait