
Anambas, metrosidik.co.id–Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dengan menduduki mess milik Pemkab KKA di Tanjungpinang pada Selasa, 05 Mei 2020, merupakan gerakan protes atas lambannya respon dari Pemkab KKA terkait permohonan pemulangan mahasiswa dalam wabah corona.
Hal ini ditanggapi Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris kepada redaksi metrosidik pada Selasa Malam, 05/5/20.
Dalam keterangannya, Bupati Kepulauan Anambas menjelaskan, bahwa pemerintah daerah telah berupaya mengakomodir usulan dan permohonan pemulangan mahasiswa di Tanjungpinang yang disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Anambas (HIMKA) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
Bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, pemerintah daerah telah sepakat membuka akses tranpsortasi selama 4 kali pelayaran guna memberikan akses untuk mahasiswa yang ingin pulang ke kampung halaman.
“Langkah itu sudah dilakukan pemerintah dengan melakukan rapat bersama DPRD yang meminta PT Rempang untuk membuka pelayaraan selama 4 kali pulang pergi. Tetapi karena ada aturan larangan, PT. Rempang juga tidak berani,” sebutnya.
Sementara itu, Abdul Haris juga menyampaikan, saat ini semua wilayah melakukan langkah-langkah antispasi penyebaran Virus Corona. “Masalah ini terjadi karena keadaan, dan semua wilayah saat ini berhati-hati terhadap penyebaran virus yang mematikan ini. Anambas sampai saat ini dalam keadaan aman dari Covid-19,” tambahnya.
Demi memberikan rasa aman kepada puluhan ribu warga Kabupaten Kepulauan Anambas dari ancaman Virus Corona, pihaknya memberikan solusi dengan membuka dapur umum di Tanjungpinang.
“Jika dibutuhkan pemerintah daerah akan membuka dapur umum bagi yang berhak menerima menurut aturan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tidak mungkin menggangkangi aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah.” sebutnya.
*Fitra