Metrosidik.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Tertib DPRD. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (6/9/2024) pagi. Ranperda tersebut diperlukan untuk mendukung kelancaran tugas anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pekan lalu.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua sementara DPRD, Muhammad Rudi ST, yang didampingi Ketua sementara Hj Asnawati Atiq. Sejumlah pejabat penting hadir dalam rapat ini, termasuk Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Muhammad Rudi menjelaskan bahwa salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi penyusunan Ranperda Tata Tertib.
“Penyusunan tata tertib ini sangat penting agar anggota DPRD yang baru bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan lancar selama lima tahun ke depan,” ujar Rudi dalam sambutannya.
Dalam rapat tersebut, Rudi juga membacakan daftar nama calon anggota pansus yang diusulkan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Anggota pansus yang terpilih berasal dari berbagai partai, yakni Arlon Veristo dan Kamarudin SE (Partai Nasdem), Dandis Rajagukguk ST dan Budi Mardianto ST MM (PDIP), H Djoko Mulyono SH MH dan Hendra Asman SH MH (Partai Golkar), Dr Muhammad Mustofa SH MH dan Muhammad Syafe’i ST MM (PKS), serta Safari Ramadhan S.Pd.I dan Muhammad Fadhli SE (Fraksi PAN-Demokrat-PPP).
Setelah pembacaan nama-nama calon anggota pansus, rapat diskors selama lima menit untuk memberikan waktu bagi pansus memilih ketua dan wakil ketua. Hasilnya, Dr Muhammad Mustofa SH MH ditetapkan sebagai Ketua Pansus, sedangkan Muhammad Fadhli terpilih sebagai Wakil Ketua.
Usai pemilihan, Muhammad Rudi menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah mereka menyetujui pembentukan pansus tersebut. Dengan suara bulat, peserta rapat menyatakan persetujuannya.
“Dengan ini, saya mengetuk palu satu kali, dan pansus resmi disahkan,” kata Rudi menutup rapat paripurna.
Pembentukan pansus ini menjadi langkah awal yang penting dalam penyusunan tata tertib DPRD, yang akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama lima tahun mendatang. (hms)