Metrosidik.co.id — Ketua Komunitas Pelaut Kota Tanjungpinang, Capt. Hasri menolak rencana kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).
Hasri mengatakan ada beberapa alasan yang mendasari penolakan tersebut.
“Saya beserta jajaran menolak atas kenaikan tarif pas Pelabuhan SBP. Ada beberapa alasan mengapa kami menolak,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis(20/07/2023).
Pertama, pihak PT Pelindo (Persero) Regional 1 Kota Tanjungpinang belum dapat menata dan mengelola Pelabuhan SBP dengan baik, khususnya pada fasilitas dan pelayanan.
“Beri kenyamanan dan tingkatkan pelayanan kepada penumpang serta pengguna jasa seperti kapal-kapal yang sandar di pelabuhan dulu. Barulah kenaikan tarif pas penumpang, tentunya tidak akan jadi masalah,” ungkap Hasri.
Kedua, kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang dalam tahap pemulihan pasca covid-19.
“Kenaikan pas masuk domestik dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000,- (50%), pas internasional WNI dari Rp 40.000 menjadi Rp 75.000 (87,5%), sedangkan pas internasional WNA dari Rp 60.000 menjadi Rp 100.000 (66.67%), itu sangat memberatkan masyarakat karena saat ini sedang dalam tahap pemulihan ekonomi,” terangnya.
Karena itu, Hasri meminta PT Pelindo (Persero) Regional 1 Kota Tanjungpinang mempertimbangkan kemampuan masyarakat sebelum menetapkan kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).
Di sisi lain, ia juga menyinggung terkait persoalan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia nomor : SE.2/DJPL/2020 tentang Penerapan E-Ticketing Kapal Penumpang di Pelabuhan, dan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor : B/552.3/19/DISHUB-SET/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang Penerapan E-Ticketing Kapal Penumpang di Pelabuhan.
“Bagaimana nasib pekerja penjual tiket manual, saya rasa pastinya tidak akan dipakai lagi, ini sama saja akan menambah angka pengangguran di Kepri,” ucap Hasri.
Kendati demikian, Hasri menegaskan bahwa dirinya tidak ada kepentingan apapun.
“Saya tidak membela perusahaan, ini hanya sebuah pendapat, bahwa penerapan E-Ticketing nantinya di Kepri memang dapat merugikan perusahaan karena tidak berupa uang tunai bisa di bilang malah menguntungkan bank yang tiap hari ada transaksi,” tuturnya.
Terakhir, menurut Hasri, jika E-Ticketing diwajibkan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) itu sangat berisiko, bisa saja ada penyalahgunaan data oleh oknum tertentu.