Anambas, Metrosidik.co.id–Suara terompet yang memekakkan telinga itu berdengung di atas KM Bukit Raya. Sesak dan riuh di sudut kapal, sesekali terdengar suara protes karena kapal belum juga berlayar dari pelabuhan Tarempa tujuan Letung.
“Kok belum juga berangkat,” tanya penumpang yang beli tiket tanpa nomor tempat tidur tujuan pelabuhan Kijang, Senin, 8/5/23.

Suara protes kembali terdengar dari dek 5 lambung kapal saat sandar kiri. Kali ini suara itu agak sedikit keras bersamaan bunyi kenalpot mobil Pikap yang bolak- balik mengantarkan cumi beku untuk dimuat ke dalam kontainer pendingin yang terletak di haluan kapal.
Cumi tersebut diangkut dari cold storage pelabuhan perikanan Antang. Jarak tempuh ke sana dengan mobil membutuhkan waktu sekitar 15 menit perjalanan. Itu belum termasuk waktu bongkar muat ke dalam mobil, hingga waktu kembali serta waktu proses muat barang ke dalam kontainer kapal.
“Ini bukan kapal barang, berangkat segera! sudah lebih satu jam nih,” teriak penumpang dari dek 5 kapal yang diiringi suara mesin kerek mengangkat muatan.
Protes itu bukan tanpa alasan, protes datang dari salah satu penumpang asal Natuna tujuan Kijang. Ia gelisah dan khawatir jika jadwal penerbangannya ke Padang bakal tidak keburu. Pasalnya, jika kapal tiba pukul 17: 00 wib di pelabuhan Kijang tentu saja dia tidak dapat melanjutkan perjalan ke Batam sebab jadwal pelayaran Feri Tanjungpinang- Batam terakhir pukul 17:00 wib.
Kurang lebih 1 jam 15 menit kapal terlambat berangkat dari jadwal semula yang telah ditentukan pada pukul 21.00 Wib. Kapal meninggalkan pelabuhan Tarempa pada pukul 22: 15 Wib setelah kontainer terisi penuh.
Standar Operasional (SOP) pelayaran pun dipertanyakan. Siapa yang memutuskan kapan waktu kapal harus berangkat serta kebijakan bongkar muat di atas kapal.
Mualim satu, Edi Lukito menjelaskan keterlambatan berangkat diakuinya karena menunggu proses muatan cumi di pelabuhan Tarempa yang molor tanpa persiapan dari pihak pengusaha. “Saya juga tadi sudah ingatkan ABK dari anjungan untuk segera menghentikan proses muatan ke kapal. Tapi kalau kita stop emang agak ini juga. Mereka sudah bayar, bayar muatannya. Tapi konsekuensinya mereka (pegusaha-red) sudah kita berikan teguran,” terang Edi.

Edi juga menegaskan, keputusan keberangkatan dan bongkar muat di kapal berada dalam kewenangan Nakhoda kapal. “Keputusan ada di Nakhoda kapal. Kalau muatan cumi tadi ada 15 tone,” sebut Edi.











