Batam, Metrosidik.co.id – Viral sebuah video yang beredar di media sosial mobil toyota calya dengan nomor polisi BP 1392 JO berstiker Grab Car di amuk beberapa pengendara bermotor, Sabtu(06/05/23).
Informasi yang diterima media metrosidik.co.id, mobil tersebut adalah mobil taksi online Grab Car yang dikemudikan oleh Fendy seorang supir taksi online.
Terlihat dalam cuplikan video tersebut, terdengar teriakan maling sehingga menyebabkan mobil calya tersebut dikejar beberapa motor. Selain itu, Seorang pengendara motor juga sempat naik ke body mobil dan menginjak-injak hingga kaca depan mobil hancur.
Beruntung, Fendy pengemudi mobil calya berhasil meloloskan diri dari amukan massa dan berlindung di kantor polsek batam kota namun akhirnya bertolak menuju Polsek Bengkong.
Saat ditemui, Fendy mengungkapkan awal mula kejadiannya berawal dari dirinya mengantar penumpang di jalan Kampung Belimbing.
“Awalnya saya antar penumpang di jalan kampung belimbing, namun karena jalan disana agak sempit maka dr arah dalam ada mobil juga, sempat marah-marah, lalu saya bilang ini jalan umum bu, lalu anak dari ibu itu tidak terima lalu turun mobil dan memecahkan kaca spion saya dan kemudian saya diteriakin maling oleh anak ibu tersebut, dari situlah awal mulanya hingga akhir saya di kejar beberapa orang yang menggunakan motor,” ungkap Fendy.
Fendy juga mengatakan bahwa dirinya sudah membuat laporan di Polsek Bengkong terkait kasus ini.
“Saya buat laporan karena saya tidak bersalah , saya bukan maling,” terang Fendy.
Akibat dari kejadian ini ratusan driver online baik roda dua maupun roda empat mendatangi polsek bengkong sebagai bentuk solidaritas.
Dilain tempat, Kepala Polisi Sektor ( Kapolsek ) Bengkong, IPTU. Muhammad Risky Saputra menyampaikan bahwa sudah menerima laporannya namun karena kejadian berada di dua lokasi yang berbeda laporannya di serahkan ke pihak Polresta Barelang.
“Ia sudah kami terima, namun karena lokasi kejadian berada di lokasi yang berbeda yakni wilayah bengkong dan batam kota, maka laporannya kita serahkan dengan pihak Polresta Barelang,” jelas Risky kepada metrosidik.co.id.
Kasus tersebut sudah diambil alih pihak Polresta Barelang melalui Kanit Jatanras,
AKP. Ferry Supriyadi.











