ANAMBAS, METROSIDIK.CO.ID–“Soal hibah dari pemerintah daerah kepada instansi vertikal tidak dilarang apalagi diharamkan asal sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan.”
Fadil Hasan ketua dewan pembina LSM Forum Pemantau APBD dan APBN (Fortaran) mengatakan itu untuk mempertegas soal hibah anggaran APBD Kabupaten Kepulauan Anambas yang mengalir kepada kepolisian dan kejaksaan.
Di lain sisi, tokoh yang dikenal selalu kritis terhadap kebijakan yang tidak berpihak ke masyarakat, Fadil Hasan juga menyoal tingkat prioritas paket proyek pembangunan gedung milik kepolisian dan kejaksaan di Kabupaten Kepulauan Anambas yang menghabiskan miliaran duit APBD.
Ia menyebut, harusnya saat ini Bupati Kepulauan Anambas fokus kepada pemulihan ekonomi masyarkat yang lama terpuruk diterpa pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19).
“Waktunya tidak tepat. Apakah benar-benar urgen hibah itu ? Sebab saat ini anggaran APBD Kabupaten Kepulauan Anambas belum cukup untuk mengakomodir kebutuhan dasar masyarakat. Contohnya saja, fasilitas kesehatan masih jauh dari layak dan pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi harus jadi prioritas,” sebut Fadil kepada metrosidik, Kamis, 26/5/22.
Pria yang berlatarbelakang pengamat hukum yang sekaligus merupakan tokoh Badan Pejuang Pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) ini juga mempertanyakan beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang belum tuntas dan diantaranya sudah ditetapkan tersangka.
Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit ternak sapi pada tahun 2013 lalu dengan nilai sebesar 1.722 miliar tenggelam begitu saja di kejaksaan.
“Itu kasusnya kepala bidang peternakan sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan bibit ternak oleh kejaksaan. Tapi perusahaannya sampai hari ini tidak tersentuh sama sekali. Harusnya hukum itu adil dengan asas (Equality Before the Law) di mana semua manusia setara di mata hukum,” tegasnya.
Pemenang tender pengadaan sapi itu adalah CV. Intan Permata dan Hasnidar sebagai direktur. Hasnidar sempat dipanggil kejaksaaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi bibit ternak sapi yang merugikan miliaran rupiah uang negara, namun akhirnya kasus itu hilang begitu saja.
Saat ini Hasnidar menjabat ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2019-2024 melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan sekaligus ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kemudian Fadil juga mempertanyakan dugaan korupsi anggaran program bantuan beasiswa. “Saya dapat informasi Kepala Dinas Pendidikan dan ketua DPRD diperiksa oleh pihak Polres Kepulauan Anambas terkait beasiswa. Tapi sampai hari ini tidak ada informasi lanjutannya. Apakah ini ada kaitannya dengan proposal hibah itu?,” tanya Fadil.
Adapun rincian bantuan yang diterima pihak Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas sebesar 1,5 miliar untuk revitalisasi gedung serba guna dan 800 juta rupiah diberikan kepada pihak Cabang Kejaksaan Negeri Natuna (Cabjari) di Tarempa untuk revitalisasi gedung.