MALANG, METROSIDIK.CO.ID — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sejumlah terduga teroris di Jawa Timur, salah satunya ditangkap di Malang, tepatnya Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. Ia mengatakan, penangkapan itu dilakukan di kawasan Perumahan Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
“Benar, ada penangkapan (Densus 88),” katanya kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Fajar, salah seorang warga Perumahan Bumi Mondoroko mengaku sempat mengetahui ada ramai-ramai banyak polisi bersenjata lengkap di kawasan perumahan menangkap seorang warga berinisial AYR yang mengkontrak rumah di sekitar masjid. Ia ditangkap Densus 88 antinteror setelah selesai shalat Jumat.
“Tadi penangkapannya di sekitar masjid setelah jumatan (Salat Jumat). Karena rumahnya kontrak di sekitar masjid turun ke bawah,” katanya.
Sedangkan, petugas satpam dan beberapa warga lainnya yang berjaga di pos satpam mengaku juga mendengar ada penangkapan salah seorang warga yang diduga teroris.
“Ya memang tadi ada ramai – ramai di depan situ (Area masjid) tadi juga kelihatan mobil forensik. Maaf ya mas, kita nggak berani, soalnya kita tidak tau pasti,” ucap warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Warga juga mengaku tidak mengetahui dengan persis warga yang ditangkap Densus 88 anti teror tersebut diduga teroris. Selain mengontrak rumah, yang bersangkutan juga jarang berinteraksi dengan para tetangga.
Selain di Malang, Densus 88 Antiteror juga menangkap terduga teroris lainnya di tiga daerah yakni Surabaya, Sidoarjo dan Mojokerto.
Sementara di Surabaya, Densus menangkap seseorang berinisial AIH, di sebuah rumah tepatnya Jalan Medokan Sawah, Rungkut, Surabaya. Densus menyita sejumlah barang bukti seperti panah, samurai, hingga perlengkapan taekwondo.
Sumber: ![]()











