METROSIDIK.CO.ID — Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan keringanan bagi masyarakat. Stimulus itu diberikan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
PLN memberikan perpanjangan penyaluran stimulus listrik dengan mekanisme penyaluran stimulus berupa diskon atau potongan tarif. Kemudian pelanggan PLN juga bisa mendapatkan pembebasan biaya beban atau abonemen. Hingga pembebasan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis, sampai bidang industri.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari mengatakan, realisasi stimulus sektor ketenagalistrikan akibat pandemi Covid-19 disalurkan PLN sejak 2020. Jumlahnya mencapai Rp 13,16 triliun kepada 33 juta pelanggan.
Namun, pada 2021, realisasi triwulan pertama sekitar Rp 4,6 triliun kepada 33 juta pelanggan dan triwulan kedua sebesar Rp 6,75 triliun.
Sementara itu, di Jatim, PLN telah menyalurkan Rp 1.018.096.427.991 untuk pelanggan yang menerima keringanan. Jumlah itu diterima semester I sepanjang 2021. Total ada 4.615.809 pelanggan yang menerima stimulus tersebut. Yakni 978.499 pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA, 102.314 pelanggan bisnis, 51 pelanggan industri, dan 3.534.945 pelanggan rumah tangga daya 450 VA.











