DPR Cecar Kemkes Tentang Pemotongan Insentif Nakes, Menkes: Masih dalam Tahap Diskusi

DPR Cecar Kemkes Tentang Pemotongan Insentif Nakes, Menkes Masih dalam Tahap Diskusi
Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Komisi IX DPR mendesak Kementerian Kesehatan (Kemkes) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk tidak melakukan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19. Wacana pemotongan itu tercantum pada pada Surat Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-65 MK.02/2021.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Ansory Siregar menyoroti wacana Menkeu yang akan mengurangi insentif untuk nakes.

โ€œNakes ini garda terdepan. Kalau sampai garda terdepan mendengar insentif dikurangi waktu awal-awal Covid-19, ini pasti berbahaya,โ€ kata Ansory pada Rapat Dengar Pendapat dengan DPR Komisi IX yang membahas hasil riset dan inovasi dalam rangka pengendalian Covid-19 dan vaksin Merah Putih di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Ansory meminta insentif nakes untuk dikembalikan seperti semula. Pasalnya, nakes adalah garda terdepan yang telah merelakan nyawa dan waktu mereka. Setiap bertugas, mereka harus memakai alat pelindung diri (APD) selama 24 jam. Bahkan tak sedikit nakes yang meninggal.

โ€œKok tega ya ada yang mau mengurangi. Mana Menkeu, kita panggil ke sini dengan Komisi IX yang pro kesehatan. Tolong hibur nakes kita,โ€ cetus politisi PKS ini.

Merespons hal tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, wacana pemotongan anggaran untuk insentif nakes memang sedang dalam tahap diskusi. Namun, ia mengaku aspirasi dari Komisi IX ditangkap oleh Menkeu.

โ€œSaya sudah bicara dengan beliau (Menkeu,red). Kesimpulan begini, akan ada diskusi lagi. Aspirasi ditangkap oleh Kementerian Keuangan nanti kita diskusikan lagi. Anggaran di Kementerian Keuangan sudah kena di batas yang diberikan izin oleh DPR Komisi Anggaran,โ€ ucap Menkes.

Menkes membuka kemungkinan realokasi dari anggaran di luar Kemkes. Namun saat ini, ia menegaskan hal tersebut sedang didiskusikan dengan Kemkeu.

Baca juga  Arahan Presiden Boleh Mudik, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Mulai Persiapkan Angkutan Lebaran 2022

“Jadi ide kita merealokasikan dari anggaran yang ada di Kemkes atau kita juga nanti bisa mencari dari anggaran di luar Kementerian Kesehatan. Tapi sudah dipahami oleh Kementerian Keuangan dan kita nanti akan segera diskusi dengan Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

 

 

 

Sumber:ย 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait