Istana: Pertimbangan Jokowi Usulkan Komjen Listyo sebagai Calon Kapolri

Presiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Ratas tersebut membahas percepatan pembangunan program strategis nasional Jalan Tol Sumatera dan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/foc.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo diusulkan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, ada sejumlah faktor yang dipertimbangkan Jokowi sebelum mengusulkan Listyo sebagai pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis.

“Ya tentu saja semua persyaratan formal dipenuhi. Selain itu tentu saja faktor integritas, kompetensi, profesionalitas,” kata Donny kepada Kompas.com, Rabu (13/1/2021).

Selain faktor tersebut, kata Donny, Jokowi juga mempertimbangkan kemampuan calon Kapolri untuk bersinergi dengan para pemangku kepentingan, baik di internal maupun maupun eksternal pemerintahan.

Donny mengatakan, dalam memilih nama calon Kapolri, ada banyak pihak yang dimintai pertimbangan oleh Presiden, salah satunya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Presiden banyak berdiskusi dengan banyak pemangku kepentingan terkait calon Kapolri yang akan diajukan,” ujarnya.

Donny mengatakan, nama Listyo sebagai calon Kapolri tunggal telah diserahkan Jokowi ke DPR melalui surat presiden (surpres). Setelahnya, keputusan calon Kapolri ada di tangan DPR.

“Setelah iniย fit and proper testย (uji kepatutan dan kelayakan) di DPR,” kata dia.

Adapun nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri diserahkan Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) siang tadi. Surpres itu dikirim oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri,” ujar Ketua DPR Puan Maharani, dalam konferensi pers di Gedung DPR.

Puan mengatakan, DPR terhitung 20 hari DPR akan memproses nama calon Kapolri dalam bentuk persetujuan atas calon tunggal Kapolri tersebut.

 

 

Sumber:ย 

 

jasa website rumah theme
Baca juga  Presiden Jokowi: Tidak Ada Menyetok Vaksin, Segera Suntikkan

Pos terkait