HRS Tagih ke Bima Arya Soal Pencabutan Laporan Kasus Swab Test

HRS Tagih ke Bima Arya Soal Pencabutan Laporan Kasus Swab Test
Rizieq Shihab dengarkan kesaksian Bima Arya. ยฉIstimewa.

METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Terdakwa Habib Rizieq Shihab mengatakan dalam persidangan kalau Walikota Bogor Bima Arya sempat ingin mencabut laporan polisinya terkait perkara hasil tes swab Rumah Sakit Ummi, Bogor. Akan tetapi hal itu batal, lantaran pernyataan dari Kapolda yang tidak perbolehkan cabut laporan.

Keterangan itu bermula ketika Rizieq menyayangkan niat Bima yang tidak menggunakan pendekatan kekeluargaan. Terlebih rencana pemcabutan laporan usai pertemuan para habib yang dekat dengan Rizieq, batal dilakukan.

“Anda ada pertemuan dengan para habaib dan para ulama termasuk habib Mahdi setelah pelaporan tersebut, dan tadi Anda mengakui akan pertimbangkan akan cabut laporan,” kata Rizieq kepada Bima Arya saat sidang di Pengadilan Negeri (PN)ย Jakartaย Timur Rabu (14/4).

Oleh sebab itu, Rizieq kembali menagih alasan Bima yang mengurungkan niat mencabut laporan tersebut. Pasalnya kasus RS Ummi yang saat ini menjerat Rizieq adalah delik aduan dimana bisa dicabut oleh si pelapor.

Baca juga  Syaiful Huda: Sekolah Tatap Muka Wewenang Pemda dan Orang Tua

“Sekarang pertanyaan Pemkot Bogor punya ahli hukum kenapa enggak tanya bahwa delik aduan itu bisa dicabut kapan saja. Artinya tidak ada larangan dalam UU kita siapa pun boleh cabut laporannya. Siapa di polda yang tidak boleh cabut?”

Mendengar pertanyaan dari Rizieq, lantas Bima pun menjawab kalau sudah tentu bahwa terdapat pernyataan dari Kepalaย Kepolisianย Daerah atau Kapolda yang menyebut tak bisa dicabut laporan tersebut.

“Habib tentunya menyaksikan sendiri kapolda secara terbuka dan tidak bisa dicabut,” kata Bima.

“Kapolda sampaikan, Anda langsung percaya itu, Kenapa ga tanya ke ahli hukum,” timpal Rizieq.

“Saya tidak fokus ke sana, karena bagi saya persoalan hukum ini bisa melihat kejelasan bagi semua,” jawab Bima.

Baca juga  Polisi Kembali Temukan dan Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Utara

Atas hal itu, Rizieq menilai kalau Bima telah mengabaikan pendekatan kekeluargaan yang dimaksud dalam penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait hasil tes swab di RS Ummi.

“Artinya anda mengabaikan pendekatan kekeluargaan? Kita jujur saja? Ini di depan majelis hakim yang mulia? Sudah jelas pendekatan kekeluargaan ini tidak anda maksimalkan. Sebab ini acara persidangan kita ini disaksikan ulama di Bogor, rekamannya akan tersebar semua mereka akan tahu apa sikap anda dalam mengedepankan kekeluargaan,” ujar Rizieq.

 

 

 

Sumber:ย 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait