Keruk Terumbu Karang, PT.Ganesha Bangun Riau Sarana Dilaporkan


Anambas, metrosidik.co.id–Tindakan perusahaan PT.Ganesha Bangun Riau Sarana yang mengeruk terumbu karang di sekitar perairan jembatan Selayang Pandang (SP-II), Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas dikecam berbagai elemen masyarakat. Akibat tindakan itu, upaya hukum pun dilayangkan oleh Solidaritas Rakyat Anambas (SRA), pada UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) unit 6 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau di Tarempa, Senin, 7/12/20.

SRA menduga, PT.Ganesha Bangun Riau Sarana, sengaja melakukan metode pekerjaan pengerukanย terumbu karang untuk penghematan biaya operasional pembangunan jembatan senilai 72 miliar dengan tujuan mencari keuntungan lebih, dan mengabaikan kelestarian lingkungan hidup.

Penegerukan Terumbu karang
Excavator saat mengeruk terumbu karang di Kabupaten Kepulauan Anambas

“Perlu diketahui, pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk pembangunan jembatan SP-II itu. Ada sekitar 72 miliar yang telah terkontrak dari pagu anggaran 77 miliar. Jadi begini, kita bukan menghambat tapi ada indikasikan korupsi yang dilakukan perusahaan untuk mencari keuntungan lebih dengan tidak mengikuti juknis dan Amdal dalam pelaksanaan pembangunannya,” terang Wan Rendra Virgiawan ketua SRA sekaligus aktivis dari kalangan mahasiswa.

Menurutnya, perlu upaya hukum sebagai masyarakat agar persoalan pengerukan terumbu karang dapat diselesaikan dan bertanggung jawab secara undangan-undang yang berlaku.
“Untuk itu kita membuat laporan tertulis ke KPHP. Sudah kita laporkan dan kita serahkan surat beserta bukti-buktinya langsung kepada Komandan Regu Doni Syahputra. Kita tunggu saja hasilnya,” tegas dia.

Komandan regu unit 6 KPHP, Doni Syahputra melalui Panriko selaku humas KPHP mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dari SRA kepada atasan. “Kami UPT KPHP unit 6 di bawah naungan Dinas LHK Kepri, karena ini subtansinya tentang lingkungan hidup nanti laporan ini akan kami sampaikan secepatnya. Kalau diteruskan akan dilanjutkan ke Gakkumdu-LHK, di sana ada PPNS,” jelasnya.

Baca juga  Minwardi: "Tahun 2018 ini Natuna akan Kedatangan Puluhan Investor"

KPHP menyebut, saat terjadi pengerukan terumbu karang pada Rabu, 2/12/20 lalu, pihaknya belum dapat mengambil tindakan apapun. “Saat kejadian kami belum bisa mengambil tindakan, karena kami bekerja berdasarkan perintah dari atasan dan harus koordinasi terlebih dahulu,” tambah dia.

*Fitra

jasa website rumah theme

Pos terkait