Natuna, metrosidik.co.id–DPRD Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna untuk Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Natuna terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso Ranai, Kamis (30/7/2020).
Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Andes Putra dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Jarmin Sidik dan 13 anggota, Andes Putra menyampaikan sesuai dengan tata tertib sidang jumlah anggota DPRD yang hadir sudah memenuhi quorum.
“Jumlah anggota DPRD yang hadir sudah memenuhi quorum jadi rapat ini dapat kita lanjutkan,” ujar Andes Putra saat membuka rapat paripurna.
Selanjutnya satu persatu perwakilan masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya dimulai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibacakan oleh Wan Ricky Saputra. Fraksi PAN menyoroti pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam APBDP mengalami penurunan.
“Dari target dalam APBD murni Rp. 76 miliar turun Rp. 6 miliar menjadi Rp. 70 miliar dalam APBDP Tahun Anggaran 2020 ini,” terangnya.
Wan Ricky berharap kedepan dinas teknis yang membidangi pendapatan lebih dapat menggali lagi potensi pendapatan yang dapat menambah PAD, meskipun dia menyadari dalam kondisi pandemi Covid-19 banyak terjadi rasionalisasi anggaran.
Selanjutnya Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Husin, menurut catatan Fraksi Gerindra ada beberapa hal yang menjadi perhatiannya yaitu mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja yang belum mendapatkan perhatian yang maksimal baik armada maupun sarana bangunan kantor.
“Penambahan mobil pemadam kebakaran dan
mengadakan kendaraan dinas di instansi Satpol PP,” ujar Husin.
Husin menyampaikan jangan sampai kejadian kebakaran terlambat diatasi akibat kurangnya armada pemadam kebakaran.
Selain permasalahan yang terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP Fraksi Gerindra juga menyoroti rencana pembelian mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2021-2024.
“Menurut pertimbangan Fraksi Gerindra kendaraan dinas yang ada saat ini masih layak pakai,” terangnya.
Rencana pembelian mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati juga mendapat penolakan dari Fraksi Partai Pemersatunya Damai Natuna (F-PPDN), Erwan Haryadi, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi PPDN terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna tahun 2020.
“Kami fraksi PPDN menolak untuk dianggarkan dengan alasan dan pertimbangan mobil dinas Bupati yang ada saat ini masih sangat layak digunakan hingga periode Bupati terpilih 2021-2024 mendatang,” ujar Erwan Haryadi.
Menanggapi hal ini, Bupati Natuna Hamid Rizal, mengapresiasi seluruh masukan disampaikan 5 fraksi di DPRD Natuna. Hamid Rizal juga menanggapi rencana pengadaan mobil dinas baru yang mendapat penolakan.
“Terkait mobil dinas bupati dan wabup, mungkin TAPD berfikir begitu habis jabatan bupati habis, maka perlu mobil dinas baru”, ujarnya.
Kendati demikian, Hamid Rizal pembelian mobil dinas ditunda untuk tahun berikutnya. Dia menyetujui anggaran tersebut dialihkan untuk kepentingan lebih prioritas.
“Saya setuju ditunda untuk tahun berikutnya, lebih baik dipindahkan ke Damkar, karena itu prioritas untuk masyarakat”.
Hamid Rizal juga menyampaikan bawa perlu perhatian lebih terhadap keberadaan Dinas Pemadam Kebakaran ini bahkan sampai ke tingkat kecamatan, dia menginginkan mobil pemadam kebakaran lebih besar dari yang ada saat ini.
Jumlah anggaran perubahan yang di sepakati oleh DPRD Kabupaten Natuna pada Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 1,2 trilyun yang semula pada APBD murni sebesar Rp 1,3 triyun mengalami pengurangan sebesar Rp. 141 miliar
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, FKPD, Kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Bupati Natuna. (Qloch)